
Lampung Timur (SL)-Bantuan Pengembangan Industri Pangan Lokal (PIPL) dari Dinas Ketahanan Pangan Dan Holtikultura Provinsi Lampung kepada Kelompok Usaha Bersama (Kube) Riski Cassava di Desa Gantimulyo Kecamatan Pekalongan, tidak mampu berkembang.
Bantuan pemerintah provinsi untuk kegiatan PIPL disalurkan dalam bentuk barang untuk peralatan dan mesin pengolahan serta uang untuk biaya produksi. Untuk kegiatan tahap pengembangan bantuan ini Pemerintah Provinsi Lampung menyalurkan dana Rp. 150. 000.000 (Seratus Lima Puluh Juta) untuk para Kube yang di transfer melalui rekening.
Program tersebut telah berjalan sejak tahun 2019. Pemerintah provinsi mengalokasi anggaran kegiatan PIPL diberikan dalam bentuk dana bantuan pemerintah sebesar Rp 600.000.000 terdiri dari: Pembelian peralatan dan mesin pengolahan dengan kapasitas terpasang 1 ton/hari sebesar Rp 500.000.000 dan Biaya produksi sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Ketua Kube Riski Cassava, Ponimin membenarkan adanya bantuan pemerintah provinsi tersebut, akan tetapi dana ratusan juta itu, kami terima berupa mesin pengolahan tepung Mocaf dan ini bisa digunakan dalam pengoperasian tanpa kendala.
“Kelompok kami hanya menerima bantuan mesin pengolahan tepung Mocaf, dan ada dana pengembangan nya juga di gelontorkan dari pemerintah provinsi, akan tetapi tapi kami bingung dalam pemasaran nya, mengingat bahwa tepung model ini masih baru, dan dalam pengembangan ini menuai kendala, di pemasaran nya,” ujar Ponimin.
Meskipun tidak berjalan mulus, program ini masih disuntik dana Rp. 150 juta pertahun, sesuai Keputusan Kepala Badan Ketahanan Pangan Nomor 88/ KPTS/RC.100/J/12 tentang petunjuk teknis pengembangan industri pangan lokal berbasis usaha mikro, kecil, menengah tahun 2020. (Wahyudi)