
Lampung Barat, sinarlampung.co – Puluhan warga Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, mendatangi kantor cabang Perumda Limau Kunci Sukau II pada Kamis (26/3/2026). Aksi ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat atas terganggunya pasokan air bersih yang telah berlangsung selama hampir satu bulan, tepat di tengah momentum Hari Raya Idulfitri.
Warga mengeluhkan ketidakadilan yang mereka alami; di satu sisi pasokan air hampir terhenti total, namun di sisi lain mereka tetap dibayangi kewajiban membayar tagihan secara penuh. “Sudah hampir satu bulan air tidak normal, paling hanya mengalir tiga sampai empat kali saja. Sementara masyarakat tetap dipaksa membayar. Kalau menunggak, kami takut sambungan diputus,” ujar Boby, salah satu warga di lokasi.
Kondisi ini kian pelik karena terjadi saat momen Lebaran, di mana kebutuhan air bersih melonjak tajam seiring banyaknya keluarga yang datang berkunjung ke rumah-rumah warga.
Pihak Perumda Limau Kunci sebelumnya berdalih bahwa gangguan distribusi disebabkan oleh penyumbatan lumpur pada sumber air akibat cuaca ekstrem (hujan deras). Namun, warga menilai proses penanganan yang dilakukan pihak Perumda berjalan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Peratin Tanjung Raya, Johan Safri, yang hadir memfasilitasi dialog, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal komitmen Perumda untuk menormalisasi distribusi air. “Kami hadir untuk memastikan aspirasi warga tersampaikan. Pihak Perumda Limau Kunci sudah menerima tuntutan masyarakat dan berkomitmen melakukan perbaikan segera,” jelas Johan Safri.
Target Satu Minggu Normal Kembali
Dalam musyawarah tersebut, pihak Perumda Limau Kunci Cabang Sukau II menyepakati beberapa poin penting: Yaitu distribusi air ditargetkan kembali normal secara bertahap dalam waktu satu minggu ke depan. Pihak Perumda berjanji meningkatkan kualitas pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Setelah tercapainya kesepakatan tersebut, warga membubarkan diri secara tertib dengan pengawasan pemerintah pekon, sembari memberikan kesempatan bagi petugas teknis untuk bekerja di lapangan. (Red)