
Lampung Timur, sinarlampung.co – Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai proyek percontohan (pilot project) nasional untuk skema kredit karbon dan pembiayaan berkelanjutan. Langkah ini menandai pergeseran besar dalam pola pendanaan konservasi hutan yang selama ini bergantung penuh pada APBN.
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa anggaran negara saat ini belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan operasional dan pemulihan ekosistem di 57 taman nasional se-Indonesia. Masalah klasik seperti perambahan, perburuan liar, hingga konflik satwa masih menjadi tantangan besar.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional. TNWK dipilih sebagai lokasi pertama implementasi mekanisme berbasis pasar ini.
“Selama ini kita terlalu bergantung pada APBN. Melalui skema kredit karbon, perusahaan dapat mengimbangi emisi mereka dengan membeli kredit dari kegiatan restorasi di TNWK. Dana ini akan diputar kembali untuk operasional kawasan dan kesejahteraan warga,” jelas Raja Juli Antoni saat kunjungan di RS Gajah TNWK, Kamis 26 Maret 2026.
Implementasi ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 27 Tahun 2025 tentang pasar karbon sukarela. Namun, Menhut menegaskan bahwa aktivitas ini tetap tunduk pada UU Nomor 32 Tahun 2024, di mana pemanfaatan jasa lingkungan karbon hanya diperbolehkan pada zona pemanfaatan.
Skema ini mencakup beberapa instrumen inovatif:
Kredit Karbon: Perdagangan emisi melalui pasar sukarela internasional.
Obligasi Keanekaragaman Hayati: Instrumen keuangan untuk perlindungan spesies kritis.
Pariwisata Konservasi: Penguatan ekonomi berbasis jasa lingkungan.
Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan dukungan penuh terhadap skema ini. Ia menekankan bahwa konservasi hanya akan berhasil jika masyarakat di sekitar hutan merasakan manfaat ekonomi secara langsung.
Warga di desa penyangga akan dilibatkan aktif dalam penanaman kembali pohon endemik (restorasi). Satgas pencegahan kebakaran hutan. dan pengendalian spesies invasif yang merusak habitat satwa. “Jika kita ingin hasil konservasi meningkat, maka taman nasional harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” tegas Gubernur.
Selain peluncuran skema karbon, pemerintah juga melakukan soft launching pembangunan pembatas (barrier) fisik. Infrastruktur ini merupakan komitmen langsung Presiden untuk melindungi masyarakat dari konflik gajah liar yang telah menahun.
Dengan perpaduan teknologi pengamanan dan pembiayaan hijau, TNWK diharapkan tetap menjadi benteng terakhir bagi Gajah, Badak, dan Harimau Sumatra sekaligus menjadi mesin ekonomi baru bagi 27 desa di sekelilingnya. (Red)