
Lampung Timur, sinarlampung.co – Pemerintah pusat resmi memulai (kick-off) pembangunan pagar pembatas di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada Kamis (26/3/2026). Proyek strategis ini mengalami perluasan drastis, dari usulan awal hanya 11 kilometer menjadi 138 kilometer, sebagai solusi permanen mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar yang telah berlangsung selama 43 tahun.
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa perluasan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan kajian mendalam, usulan awal sepanjang 11 kilometer yang diajukan pemerintah daerah pada November 2025 dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan akar permasalahan.
“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun; menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” tegas Raja Juli Antoni di sela Forum Rembuk TNWK.
Pemulihan Ekonomi 27 Desa Penyangga
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menekankan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan upaya pemulihan ekonomi masyarakat di 27 desa penyangga. Selama puluhan tahun, aktivitas pertanian warga seperti padi, singkong, dan jagung kerap terhambat akibat gangguan satwa liar.
“Dengan adanya pembatas ini, masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan mereka. Ke depan, akan dikembangkan komoditas baru seperti madu dan serai yang terintegrasi dengan program pemerintah,” ujar Gubernur. Ia mengapresiasi komitmen pusat yang menjadikan TNWK sebagai prioritas nasional.
Pembangunan pagar ini dirancang dengan standar keamanan tinggi untuk menghadapi tekanan fisik satwa besar seperti gajah. Material menggunakan konstruksi baja dikombinasikan dengan pipa berdiameter besar. Kemudian Sistem menggunakan penahan gaya khusus yang telah melalui uji kekuatan. Pemerintah menargetkan proyek rampung dalam waktu 3 hingga 4 bulan.
Proyek ini mengadopsi skema blended finance (pendanaan campuran) yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah. Selain fungsi pengamanan, jalur di sepanjang pembatas tersebut diproyeksikan menjadi zona budidaya madu serta jalur wisata berbasis masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga, menjadikan TNWK sebagai model percontohan pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia. (Red)