
Bandar Lampung (SL)-Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Hukum (Geram) melakukan aksi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, untuk menuntut bebaskan Habib Rizieq Shihab, Selasa 23 Maret 2021.
Riyan Ahmad selaku Koordinator lapangan (Korlap) aksi mengatakan, aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk protes atas apa yang terjadi kepada Habib Rizieq Shihab. Menurutnya terjadi kezaliman yang diterima Habib Rizieq Shihab.
“Kerumunan tidak hanya terjadi saat Habib Rizieq di Petamburan, tapi pemimpin kita juga terjadi kerumunan saat di NTT. Tetapi kita lihat dengan nyata tidak ada satupun yang diproses. Satu-satunya yang diproses hanya kepada Habis Rizieq Shihab dan kawan-kawan lainnya,” kata Riyan Ahmad.
Riyan mengungkapkan, pada saat melakukan audiensi, Kejati Lampung berjanji akan meneruskan tuntutan massa dan pernyataan sikap ke Jakarta.
“Kita masih akan terus berjuang secara konstitusional dalam ketidakadilan dan kedzaliman hingga Habib Rizieq Shihab dibebaskan,” ujarnya.
Berikut ini penyataan sikap Geram kepada Kejati Lampung:
adapun pernyataan sikap Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Hukum (Geram) diantaranya:
1. Pihak aparat hukum wajib menghargai sepenuhnya hak-hak imam besar Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan sebagai terdakwa tanpa adanya diskriminasi hukum sedikitnya serta wajib memperlakukan imam besar Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan secara terhormat.
2. Stop penghinaan dan kriminalisasi ulama dan tokoh oposisi lainnya.
3. Meminta pihak kejaksaan membatalkan dakwaan terhadap imam besar Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan karena telah terjadi diskriminasi hukum.
4. Meminta kepada hakim untuk membuat keputusan pembatalan kasus yang saat ini sedang dikenakan kepada Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dikarenakan tidak dipenuhinya hak-hak mereka sebagai terdakwa.
5. Kami terus menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka eksekutor dan aktor intelektual dibalik gugurnya 6 syuhada pemuda Islam pengawal Habib Rizieq Shihab.
6. Kami tidak akan pernah mundur selangkahpun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kedzaliman demi keselamatan agama, bangsa, dan negara dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh pihak penguasa.
7. Kami juga menyerukan kepada tokoh dan umat Islam untuk bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang ada dan jangan terpengaruh dengan pihak-pihak manapun yang berupaya mengadu domba dan melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian dalam bentuk materi.
8. Kami mengajak umat Islam untuk meningkatkan iman dan takwa dengan cara bertaubat, memperbanyak dzikir dan berdoa agar Allah memberikan kemenangan kepada kita dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa, dan negara kesatuan republik Indonesia.