
Bandarlampung, sinarlampung.co – Warga Jalan Mawar, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, digegerkan oleh dugaan perselingkuhan menahun yang dilakukan seorang buruh cuci mobil berinisial AR (30). Ironisnya, AR diduga nekat menguras uang belasan juta rupiah kiriman ibunya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) demi membiayai selingkuhannya, MY (18).
Hubungan gelap yang terjalin secara sembunyi-sembunyi sejak tahun 2023 tersebut akhirnya terbongkar oleh istri sah pelaku (25) pada Mei 2025 lalu, setelah warga sekitar yang resah melapor kepada pihak keluarga.
Dugaan perselingkuhan ini bahkan sempat bergulir ke meja musyawarah kelurahan dalam Sidang Rukun Tetangga (RT) pada Juni 2025, yang dihadiri oleh ketiga pihak keluarga besar serta tokoh masyarakat setempat. Dalam sidang tersebut, AR didesak dan diminta membuat komitmen untuk menyudahi hubungan terlarangnya dengan MY.
“Dalam sidang RT waktu itu, disimpulkan dan disepakati bahwa AR harus mengakhiri hubungannya dengan MY,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Minggu (19/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu kandung AR telah bekerja di luar negeri sebagai TKW sejak tahun 2021. Sang ibu secara rutin mengirimkan uang hingga mencapai belasan juta rupiah yang ditujukan untuk biaya hidup AR dan cucunya.
Namun, alih-alih digunakan untuk keperluan rumah tangga dan anak, uang kiriman tersebut diduga kuat justru dihabiskan AR untuk memfasilitasi hubungannya dengan MY, yang diketahui merupakan anak tetangga dekat rumahnya sendiri.
Meski sudah diperingatkan secara formal melalui sidang adat/RT setahun yang lalu, kabar miring kembali berembus di tengah warga Jalan Mawar. AR dan MY ditengarai masih menjalin hubungan secara diam-diam di belakang istri sah dan warga.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lingkungan tempat tinggal pelaku masih dalam pengawasan warga sekitar guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan atau tindakan main hakim sendiri.(Red)