
Bandarlampung, sinarlampung.co – Kasus keretakan rumah tangga menantu pengusaha nasional asal Lampung Artalyta Suryani (Ayin), Lanny Mariska, dengan sang suami, Rommy Dharma Satriawan, kian meruncing. Setelah Lanny membuka suara dalam tayangan podcast di kanal YouTube Denny Sumargo pada Kamis 16 Juli 2026, pihak keluarga Rommy melalui penasihat hukumnya, Dr. Sopian Sitepu, S.H., M.H., M.Kn., langsung memberikan klarifikasi dan bantahan terkait tudingan yang beredar.
Prahara rumah tangga yang dibangun sejak tahun 2007 ini mencuat setelah Lanny mengeklaim dirinya menjadi korban kriminalisasi hingga sempat ditahan selama 45 hari di Polda Lampung atas laporan dari pihak keluarga suaminya. Sebaliknya, pihak kuasa hukum Rommy menegaskan bahwa langkah hukum tersebut diambil berdasarkan temuan ketidaksetiaan serta persoalan manajemen keuangan yang krusial.
Dalam keterangannya, Lanny mengungkapkan bahwa keharmonisan rumah tangganya yang telah dikaruniai tiga orang anak mulai retak sejak tahun 2012. Hal itu terjadi setelah dirinya mengetahui dugaan perselingkuhan sang suami dengan seorang perempuan berinisial NO hingga memiliki dua anak.
Lanny mengaku diminta pindah ke Australia oleh suaminya pasca-perselingkuhan terbongkar agar hubungan gelap tersebut tidak terganggu. Selama di Australia, Lanny mengeklaim kerap mengalami kesulitan ekonomi karena kiriman nafkah yang terlambat, padahal biaya hidup tinggi dan salah satu anak mereka merupakan anak berkebutuhan khusus. Total pengeluaran di sana disebut mencapai Rp1,3 miliar.
Akibat pandemi Covid-19, bisnis butik miliknya terpukul hingga ia terpaksa berutang kepada rekan-rekannya. Ibu mertuanya, Artalyta Suryani, kemudian turun tangan melunasi utang tersebut dan memintanya pulang ke Indonesia.
Setelah mengajukan gugatan cerai di Indonesia, Lanny justru dilaporkan oleh adik suaminya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Ia sempat ditahan selama 45 hari namun mengeklaim tuduhan tersebut akhirnya tidak terbukti. Ia juga menduga ada kejanggalan dan intervensi oknum selama proses penyidikan.
Sanggahan Sopian Sitepu
Menanggapi pernyataan Lanny di ruang publik, penasihat hukum keluarga, Sopian Sitepu, secara tegas membantah adanya penelantaran ekonomi maupun kriminalisasi. Pihaknya membeberkan fakta lain dari sudut pandang keluarga Rommy dan Artalyta Suryani.
Sopian menyatakan bahwa uang yang dikirimkan oleh Rommy ke Australia untuk kebutuhan Lanny dan anak-anak sebenarnya sangat lebih dari cukup. Faktanya, Lanny ditemukan memiliki banyak utang dengan bunga tidak normal kepada berbagai pihak yang nilainya jauh melampaui biaya hidup di Australia.
Lanny juga disebut telah menjual berbagai barang mewah pemberian Rommy dan Ibu Ayin. Dari hasil investigasi internal, uang pinjaman tersebut diindikasikan mengalir kepada pihak lain yang mencurigakan.
Setelah kembali ke Indonesia, Lanny dinilai tetap hidup sangat boros dan bisa menghabiskan uang hingga puluhan juta rupiah dalam satu hari. Ibu Ayin sempat melunasi seluruh utang-utang tersebut setelah ditelusuri, namun Lanny disebut kembali membuat utang baru.
Sopian memungkasi bahwa selain masalah keuangan, laporan hukum terkait dugaan perzinaan dan penipuan dilakukan karena dalam pergaulannya, Lanny ditemukan menunjukkan hal-hal yang tidak setia kepada keluarga.
Profil Singkat Bisnis Keluarga
Artalyta Suryani alias Ayin sendiri merupakan pengusaha senior asal Bandar Lampung yang dikenal memiliki gurita bisnis di bidang perkebunan kelapa sawit di Lampung dan Sulawesi Tengah, serta sektor properti dan kontraktor.
Saat ini, sang putra, Rommy Dharma Satriawan, diketahui mengikuti jejak ibunya dengan memimpin perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Hingga saat ini, perseteruan hukum dan pembuktian atas dugaan fitnah maupun penyelewengan di antara kedua belah pihak masih terus bergulir. (Red)