
Pringsewu (SL)-Dugaan Konspirasi dalam realisasi kegitan Pangan Pekarangan Lestari (P2L) melalui pembangunan Program Gerakan Pekarangan Pangan Lestari (GPP) di Kabupaten Pringsewu, Tahun Anggran 2020 lalu diduga bermasalah.
Pasalnya, sejumlah material yang sudah diberikan kepada 2 (Dua) Kelompok Tani Wanita (KWT) di Kabupaten setempat. Jumlah satuan barang untuk pembangunan rumah bibit, di duga tidak sesuai dengan mata anggaran yang disuguhkan dalam proposal Rencana Anggaran Belanja (RAB) GPP Lestari.
Ternyata, bukan hanya itu saja. Diduga kuat penujukan perusahaan pelaksana (Pihak ke tiga) dan proposal pengajuan kelompokpun di susun oleh oknum di Badan Ketahan Pangan Kabupaten Pringsewu.
Hal itu dikatakan oleh Ida Rahmawati, kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Provinsi Lampung saat di konfirmasi wartawan Media Pandawa Lima, Senin, Tanggal 8 Maret 2021 melalui sambung handpone miliknya mengatakan, kewenangan penujukan program gerakan pekarangan pangan lestari merupakan program dari pusat (Kementrian) terkait.
Program tersebut, digelontorkan memalui aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang diajakukan oleh masyarakat KWT.
āSemua pengajuan dari KWT, Bisa memalui lisan maupun pengajuan proposal melalui aspirasi DPR RI, namun, sejumlah KWT dari program GPP Lestari hanya menerima beberbentuk barang. Berupa, Rumah bibit dan perlengkapan lainnyaā, jelasnya.
Menurut dia, semua penunjukan pihak ketiga (Perusahaan pelaksana) pengadaan material yang menujuk dari badan ketahanan pangan setempat. Adapun kekurangan atau kelibahan anggaran dalam pengadaan tersebut, silahkan dilihat dari RAB-nya.
āitukan dana, dari hasil, hasil apa namanya? Orang gak kepake, orang gak di pake. Akhirnya, direvisi menjadi dana itu. Jadi dana tambahan lah ceritanya, dan dikembalikan lagi ke masyarakat. Kemudian, untuk pengadaan barang ditujuk langsung, maupun hal-hal lainnyaā,ungkapnya.
Ditanya soal, banyaknya kekurangan pengadaan yang diduga kuat tidak sesuai sepeseifikasi pekerjaan, pihaknya akan menanyakan terkait informasi ini. ākita akan coba tanyakan ke dinas terkait di Pringsewuā,ujarnya.
Terkait program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Kementrian Pertanian melaui Badan Ketahan Pangan tahun anggaran 2020 di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Pihak-pihak yang didapuk menjadi pelaksana teknis program tersebut, saling lempar tanggung jawab mengenai hasil realisasi pengdadaan yang diduga tidak sesuai sepesifikasi.
āsemua kegiatan P2L Gerakan Pekarangan Pangan Lestari yang memiliki kewenangan penuh dari dinas Provinsi, kami di Kabupaten hanya melakukan pendampingan dan monitoring kegitanā,ucap Sri Supriatin, S.Sos., Seksi Penganekaragaman Konsumsi Pangan, Badan Ketahan Pangan Kabupaten Pringsewu melalui sambung suara whatsapp massager, Senin 08 Maret 2021
Ditanya terkait penujukan pihak ketiga (Perusahaan pelaksana), Sri Supriatin, S.Sos membantah keterkaitan dirinya dalam program tersebut.
āuntuk lebih jelasnya, Tanya langsung dengan kordinasi lapangan (Korlap) Pak Bambang Kurniawan, mantan anggota DPRD Pringsewu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Karena, Pak Bambang lebih tahu dan iapun sebagai korlap aspirasinya Pak Sudin, Anggota DPR RIā,pintanya kepada media ini saat menjelaskan teknis penujukan pihak ketiga.
Lebih jelasnya, menurut dia (Sri Supriatin) jika ingin menanyakan siapa saja yang menjadi pihak ketiga. Sri Supriatin terdengan tidak mau ambil pusing terkait persoalan P2L di Kabupaten Pringsewu. Iapun mengarahkan wartawan media ini, langsung berkoordinasi dengan P2L Provinsi atau korlap aspirasi anggota DPR RI.
āPenujukan pihak ketiga itu dari Provinsi, atau silahkan langsung berkoordinasi dengan Pak Bambang Kurniawan Korlap Pak Sudinā,kilahnya.
Selain itu, dirinyapun enggan menjawab soal adanya keterlibatan Widianto (Nanang) Sebagai pelaksana kegitan GPP Lestari tahun 2020 lalu.
āuntuk lebih jelas silahkan koordinasi dengan Pak Bambang Kurniawan, mantan anggota DPRD Pringsewuā,kilahnya.
Menurut informasi yang di himpun media ini dari sumber yang bias dimintai keterangannya, Widianto atau Nanang merupakan kepercayaan dari korlap aspirasi anggota DPR RI (Bambang) yang juga sebagi pelaksana lapangan.
Dari informasi tersebut, wartwan median inipun mencoba nomor handpone milik Widianto.
Hasil konfirmasi dan klarifikasi kepada Widianto atau nanang, bahwa, Widianto membantah soal keterlibatan dirinya dalam program P2L Gerakan Pekarang Pangan Lestari. Ditanya soal dirinya sebagi pengediaan pengadan bangunan dan perlatan di GPP, dia menjawab.
āgak tuh, bukanā,cetusnya.
Meski dia jawab tidak tahun persoalan dalam P2L, akan tetapi dia paham Kelompok Wanita Tani mana ssaja yang mendapatkan bantuan tersebut.
āKWT mana yang mana yang bilang, KWT mana?ā,dengan nada intimidasi.
Sebelum dimulainya percakapan Tanya jawab antara wartawan media ini dengan widanto alias nanang, wartawan media ini sudah memperkenalkan diri. Namun, dirinya mempertanyakan lagi identitas wartawannya.
Kemudian, iapun (Widianto atau Nanang) menjawab pertanyaan dari wartawan media ini.
āsaya ini hanya menyalurkan program aspirasi, bukan sebagai pengadaan barangā, silahkan Tanya ke Provinis, saya hanya sebagai penyalur aspirasi dari Pak Sudin, timpalnya.
Meski sudah diperkenalkan dan dijelaskan, Widianto alias Nanang mempertanyakan kemabli domisili wartawan media ini. (wagiman/udin)