
Lampung Timur (SL)-Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) FRifky Basri mendorong untuk melakuan pendataan ulang wajib pajak dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, pendataan ulang bukan saja pada sektor pariwisata dalam hal ini hotel dan tempat hiburan saja tetapi juga pada sektor-sektor lain contoh nya sektor perdagangan material bahan konstruksi
Namun Rifky juga menyampaikan, bahwa pemerintah kabupaten juga harus punya formulasi kebijakan yang berpihak kepada pedagang material contohnya mensyaratkan surat dukungan dari toko bangunan setempat untuk setiap pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pemberdayaan tenaga kerja lapangan lokal setempat dalam setiap kegiatan pembangunan.
“Contoh, dalam 1 kegiatan pembangunan gedung, dg nilai 1.000.000.000, asumsi biaya jasa tenaga kerja ± 25%, belanja material ±55%, maka nilai transaksi dan perputaran untuk kegiatan tersebut Rp. 800.000.000 x 24 kecamatan di Lampung Timur 19.200.000.000,belum termasuk kegiatan disektor non bangunan,” ujarnya.
Rifky berharap, selain dapat meningkatkan PAD Lampung Timur, juga dapat mengurangi angka pengangguran dan peningkatan taraf hidup masyarakat Lampung Timur secara merata, sesuai dengan program pemerintah Lampung Timur.
“Ini akan menjadi simbiosis mutualisme karna yang bisa memberikan surat dukungan hanya toko bangunan yang memiliki izin dan terdaftar secara resmi,” ungkapnya.
Lanjutnya, jika semua ini berjalan maka pemerintah bukan saja mampu untuk meningkatkan PAD tetapi juga sekaligus meningkatkan sumber daya dan potensi lokal khususnya di bidang perdagangan bahan bangunan, beliau juga mengingat hal ini selaras dengan konsep pembangunan inklusif dan berkelanjutan.
“Maka dari itu perlu kita dorang setiap inovasi dan formulasi kebijakan yang bisa menguntungkan semua pihak selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Askonas lanjutnya, berkomitmen membantu dan memberikan masukan masukan yg konstruktif kepada pemerintah daerah dalam rangka mencapai terget pembangun yang tertuang dalam RPJPD maupun RPJMD kabupaten Lampung Timur
“Kalau tidak salah sudah ada pada akhir tahap III RPJPD Kabupaten Lampung Timur, maka untuk itu di perlukan untuk kita melihat kembali secara menyeluruh posisi kita sudah berada pada titik mana,” pungkasnya.