
Kota Metro (SL)-Pada pergantian malam tahun baru 2021, Polres Metro melakukan razia di beberapa indekos di seputaran Kota Metro. Alhasil, Petugas patroli mendapati beberapa orang yang dicurigai melakukan tidak pidana.
“Kami melakukan razia di indekos di seputar Kota Metro. Kami gunakan momen malam tahun baru ini untuk meminimalisir angka kriminalitas yang terjadi,” ujar Kanit Reskrim Polres Metro, IPTU Arif Budi usai melakukan razia, Jumat (01/01/2021).
Dia menerangkan, sekitar lima indekos yang dilakukan penggeledahan. Razia ini, menjaring sepasang kekasih yang di duga berselingkuh, kemudian menemukan barang bukti yang diduga bekas alat hisap sabu di lain lokasi. “Kami menemukan pasangan yang diduga bukan suami isteri, pelaku mengaku telah nikah sirih, namun kami tetap proses itu. Sementara di tempat lain kami juga menemukan alat diduga bekas isap sabu,” ungkap Arif.
Diketahui, razia dimulai pukul 20.30 hingga 23.30 WIB menerjunkan sebanyak 15 personil gabungan, 8 orang unit Satuan Reskrim dan 7 orang unit Satuan Narkoba. Target razia dilakukan di dua indekos yang berada di Hadimulyo Barat, Metro Pusat, dua indekos yang berada di Mulyojati, Metro Barat, dan satu indekos yang berada di Imopuro, Metro Pusat.
Pada razia tersebut Polres Metro juga mengamankan satu unit mobil dan empat unit sepeda motor. Sementara untuk pasangan yang terjaring tadi akan di proses lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana hasil selanjutnya. “Razia tadi berlangsung aman, kondusif dan terkendali. Tidak terjadi gangguan maupun perlawanan pada saat pemeriksaan berlanjut, sehingga proses sterilisasi tersebut aman dan kondusif,” tutup Aiptu Arif. (Roby/Tama)