
Kota Metro (SL)-Tim Terpadu Operasi Yustisi Kota Metro Kembali menggelar giat penerapan disiplin dan penegakan Perwali 39/2020. Sama seperti giat yang dilakukan sebelumnya, Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan ini, menindak secara langsung pelanggar tidak patuh protokol kesehatan yang selama ini diberlakukan.
Salah satu anggota tim giat tersebut mengatakan, selama operasi tersebut berlangsung, ada sekitar 17 pelanggar tidak memakai masker yang kedapatan petugas di seputaran Jalan Ki Hajar Dewantara dan Jalan Jend. Ahmad Yani Metro Timur. “Kebanyakan pelanggar ini didominasi oleh pengendara roda dua baik dewasa maupun anak-anak,” ujar Muhammad Ali kepada media, Rabu (28/10/2020).
Jika dibanding operasi sebelumnya, lanjut Ali, kali ini pelanggar tidak sebanyak waktu pertama kali giat dilaksanakan. Sesuai peraturan yang ada, para pelanggar tidak mengenakan masker dikenakan hukuman seperti, mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu wajib dan membersihkan lingkungan sekitar. (Red)