Dihadaan Staf kejaksaan , Na mengaku datang ke Kejaksaan Negeri Sukadana mencari RN untuk meminta pertanggung jawaban. “Saya sudah dua kali datang kesini untuk meminta tanggungjawaban dan cuma di janjikan oleh Bapak Roni untuk segera dilaporkan keatasannya. Saya akan dihubungi kalau sudah ada perkembangan. Namun hingga yang bersangkutan pindah ke kejaksaan Negeri Pesawaran saya tidak pernah dihubungi,” kata Na, kesal.
Na, mengaku berkenalan sejak Agustus 2019 lalu dengan RN yang di duga bekerja sebagai pegawai di Kantor kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur. Perkenalan pertama dibulan Agustus 2019 saat sama sama “Nyanyi” di Karaoke Carly Kota Metro. “Sejak itu hubungan kami semakin dekat bahkan RN sering mengajaknya pergi keluar kota. Saya sering diajak ke Jakarta, Bogor dan Puncak. Saat itulah kami sering melakukan hubungan intim hingga saya hamil.” katanya.
Korban mengaku mau melakukan hubungan intim dengan RN karena di janjikan akan dinikahi. Bahkan RN pernah menelfon pihak keluarganya untuk dinikahi. “Dia bilangnya tidak punya anak kandung dengan istri pertamanya, dan meminta agar melakukan hubungan intim agar bisa punya anak kandung dari saya dan segera menikahi saya,” ujar Na.
Kasubsi Intel Kejari Lampung Timur, Noviana Sari membenarkan bahwa RN adalah pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Sukadana. RN kerja dibagian keuangan. Untuk itu, Kejari Lampung TImur sudah koordinasi dengan Kejati Bandar Lampung, dan hari Senin nanti, mereka akan dipertemukan.
“Memang benar Saudara RN pegawai di Kejaksaan dibagian keuangan sudah 6 tahun. Masalah ini ini sudah dilaporkan ke Kejari, dan sudah dikoordinasikan ke Kajati Lampung. Pak Kasi intel Rivaldo Valini sudah janji hari Senin depan Na dan RN akan di pertemukan untuk penyelesaian masalahnya,” kata Novia sari, kepada wartawan. (red)



