
Lampung Timur (SL)-Dua puluh dua siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMA N 1) Raman Utara mengeluhkan pungutan liar (pungli) dilakukan oknum guru berinisial NWS yang meminta uang jasa bagi siswa yang mendapatkan bantuan.
Dikonfirmasi, Kepala SMAN 1 Raman Utara Tumin mengakui adanya pungli ini. Menurutnya, uang tersebut untuk membayar tunggakan anak yang belum melunasi baju seragam sekolah dan komite yang pembayaran melalui pihak sekolah. “Kalau pun ada anak yang ternyata sudah lunas kita akan kembalikan uang bantuan tersebut,” ujar Tumin tergagap-gagap, di ruang kerjanya, Kamis (12/12/19).
Tumin dengan wajah kusam mengaku sangat menyayangkan tindakan oknum guru NWS yang mengambil semua uang bantuan dari siswa yang mendapatkan bantuan dengan cara yang kurang pas, atau terkesan arogan karena dilakukan di depan kasir bank atau tempat umum. “Kami menyayangkan sekali apa yang telah dilakukan oleh Ibu NWS kalau memang seperti itu kejadiannya,” ungkap Tumin, masih tergagap-gagap.
https://sinarlampung.com/asal-usul-usil-cara-jitu-septi-sewot-berantas-korupsi/
Lebih lanjut, kata Tumin, oknum guru NWS selain guru juga menjabat sebagai bendahara komite sekolah. Meski menyayangkan ulah NWS, Tumin, semula mengaku siap menerima sanksi dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, bahkan siang disanksihukum.
Tapi setelah ngomong siap dihukum, Tumin mengatakan kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja. “Kalau masalah ini saya minta tolong untuk pemberitaan sampai di sini aja, kita selesaikan secara kekeluargaan, mudah- mudahan yang akan datang tidak ada lagi kejadian seperti ini,” katanya dengan wajah penuh harap.
Terpisah, ketua Komite sekolah mengaku tidak tahu berapa jumlah siswa yang menerima bantuan PIP. “Kalau bantuan PIP kami tidak tahu mas,” terang Sriraharjo ketua komite melalui sambungan telepon. Apalagi kalau uangnya untuk membayar komite,” tambah salah satu pendidik di MTS 2 Lampung Timur. (Tim/Wahyudi)