
Lampung Utara (SL)-Dua pemuda bawa daun ganja terjaring Operasi Cempaka Krakatau 2019 Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Utara, Sabtu, (7/12/2019), malam di dekat kuburan China Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi.
Dengan barang bukti sebungkus daun ganja kering di tangan tersangka, sudah cukup bagi petugas menggelandang keduanya ke dalam bui.
Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu. Rukmanizar, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, S.I.K., membenarkan kejadian tersebut.
“Keduanya diamankan saat petugas melakukan razia,” ujar Iptu. Rukmanizar, Minggu, (8/12/2019).
Dijelaskannya, saat razia, kedua pemuda melintas mengendara sepeda motor yang dikendarai Antoni Saputra berboncengan dengan Faras Alif Zakaria. “Melihat ada razia, tiba-tiba salah satu tersangka membuang suatu benda di jalan,” urai Rukmanizar, kepada sinarlampung.com.
Anggota Polsek Kotabumi Utara yang melihat benda tersebut langsung mengambil barang yang dibungkus kertas. Ketika dibuka, di dalam bungkusan kecil tersebut berisikan ganja kering siap pakai. “Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pemuda tersebut diamankan dan dimintai keterangan,” tuturnya.
Turut diamankan barang bukti, berupa satu bungkus kecil ganja kering siap pakai, satu unit sepeda motor jenis Suzuki Smash dengan nomor polisi BE 8314 JI warna biru hitam, serta satu buah ponsel. (ardi)