
Medan, sinarlampung.co – Sebuah skandal foto tidak senonoh yang diduga melibatkan seorang oknum tenaga pendidik di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, mendadak gempar dan viral di media sosial. Menanggapi peristiwa tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan oknum guru berinisial F dari jabatannya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Andika Yehezkiel Sembiring, mengonfirmasi keputusan penonaktifan sementara tersebut guna memperlancar proses pemeriksaan internal.
“Benar, yang bersangkutan sudah kita nonaktifkan sementara dalam proses pemeriksaan. Yang bersangkutan sudah di-BAP dan nanti hasilnya akan kita teruskan ke pihak Inspektorat,” ujar Andika, Sabtu (29/8/2026).
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Sumut, Salman Tanjung, mengungkapkan bahwa oknum guru F telah mengakui bahwa sosok wanita di dalam foto vulgar yang beredar adalah dirinya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa F terjerat dua persoalan etika berat yang berbeda: Foto tanpa busana yang viral tersebut merupakan dokumen pribadi lama. F sebelumnya pernah di-BAP terkait kasus serupa tahun lalu, namun materi foto yang tersebar luas saat ini diketahui berbeda dari dokumen sebelumnya.
F saat ini juga tengah menjalani pemeriksaan BAP tambahan atas beredarnya foto mesra dirinya bersama seorang pria. Pria tersebut dipastikan bukan suami sah F, melainkan pria lain yang diketahui masih dalam proses perceraian dengan istri sahnya.
“Pria di dalam foto tersebut bukan suaminya dan tidak memiliki hubungan pernikahan. Jadi ada dua perkara berbeda, yakni kasus foto vulgar dan kasus foto mesra dengan suami orang,” tegas Salman.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk menentukan sanksi disiplin dan pelanggaran kode etik profesi PNS/ASN yang membayangi oknum guru tersebut. (Red)