
Bandar Lampung (SL)-Tim Subdit III, Direktorat Narkoba Polda Lampung menggulung dua tersangka narkoba jaringan Lapas Way Hui Bandar Lampung. Selain menangkap dua tersangka ditempat berbeda, petugas mengamankan barang bukti 50-an gram sabu sabu, berikut timbangan elektrik, plastik klim, dan handphone.

Penangkapan pertama, Jumat tanggal 22 November 2019 sekira jam 20.00. Wib, Tim menangkap Ahmad Syaiful, (25), seorang mahasiswa, warga jalan Purwosari No.9 RT/RW 012/003, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu. Dari tersangka Ahmad petugas mengamankan BB enam paket narkotika jenis shabu kurang lebih 30 gram, satu Bundel plastic klip bening, dan satu unit timbangan digital.
Informasi sinarlampung.com menyebutkan, tersangka Ahmad, ditangkap Pada hari Jumat tanggal 22 November 2019 sekira jam 20.00 Wib disebuah rumah di Jalan Komodor, Adi Sucipto Kelurahan Tanjung Agung Raya Kecamatan, Kedamaian Kota.Bandar Lampung.
Lalu, Selasa, 3 Desember 2019 sekira jam 22.30. Wib malam, Tim kembali menangkap tersangka Narkoba yang juga jaringan Lapas Way Hui, atas nama Rahmat Saputra (32), warga Jalan Mawar No.05, Kelurahan Rawa Laut Kecamatan Tanjung Karang Timur Kota Bandar Lampung.

Dari tersangka Rahmat, petugas mengamankan barang bukti delapan paket narkotika jenis shabu, puluhan gram, satu Unit Timbangan Digital, satu bundel Plastik Klip, satu unit HP Merek Nokia Warna Hitam, dan satu kotak hitam tempat menyimpan Shabu.
Rahmat ditangkap saat berada di pinggir Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Kedamaian, Kota Bandar lampung. Petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis shabu, timbangan digital, bundel Plastik Klip , dan HP Merek Nokia Warna Hitam. sabu disimpan dalam kotak hitam.
Tersangka Ahmad dan Rahmat, kini diamankan di Direktorat Narkoba Polda Lampung, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tim melakukan pengembangan terkait asal usul narkoba, dan jaringan Lapas Way Hui.
Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen membenarkan adanya penangkapan dua tersangka tersebut. Namun, terkait dugaan melibatkan jaringan Lapas Way Hui Bandar Lampung, pihaknya masih melakukan pengembangan. “Indikasi awal ada keterlibatan jaringan Lapas, kita sedang lakukan penyelidikan, dan melakukan kordinasi dengan pihak Lapas,” kata Shobarmen. (Jun/red)