Menurut Ruhiyat, tingkat kecelakaan paling banyak terjadi di JTTS pada ruas tol masuk ke kawasan Polres Lampung Selatan dengan angka mencapai 45 kasus. Sedangkan, untuk ruas tol yang masuk ke kawasan Polres Pesawaran dan Tulang Bawang masing-masing ada dua peristiwa lakalantas, dan lima kasus lainnya ada di ruas tol yang berada di kawasan Polres Lampung Tengah. “Dari jumlah kasus lakalantasitu sebanyak 33 orang tewas, 48 orang luka berat dan 62 lainnya luka ringan,” kata dia.
Ruhyat menambahkan, kecelakaan lalulintas yang sering terjadi bisa disebabkan oleh kelalaian pengemudi, kendaraan yang kurang sehat, faktor jalan, dan juga faktor cuaca. Secara umum kondisi fisik JTTS sudah bagus namun masih harus ditambah rambu ataupun plang call center agar masyarakat mudah menghubungi petugas saat ada kejadian di lokasi. “Idealnya plang atau rambu nomor-nomor penting dipasang di JTTS berjarak 5 hingga 10 KM per plang agar pengguna juga tidak bingung dan dapat cepat menghubungi petugas terkait,” kata dia lagi. (ant/red)



