
Lampung (SL)-Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Lampung Donni Irawan mengatakan telah terjadi kekurangan stok BBM Solar di beberapa SPBU, dan itu menjadi persoalan serius karena banyak sopir mengeluhkan kosongnya stok solar di beberapa SPBU tersebut. Sementara pihak Pertamina menyatakan tidak ada persoalan distribusi Solar apa lagi krisis BBM di Lampung. Stok depot aman dan penyaluran lancar.

Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Donni Irawan menyatakan dari data kuota solar 176 SPBU per 3 September hingga 10 September 2019, terlihat ada beberapa SPBU yang selalu mendapat kuota 40.000 liter per hari. Namun, ada yang hanya mendapat 8.000 liter per hari, satu kali dalam sepekan. Bahkan ada yang tidak mendapatkan sama sekali.
Donny menilai hal ini merupakan akal-akalan oknum pejabat Pemasaran Pertamina Lampung, sehingga solar kosong di SPBU. “Alasannya kuota solar dikurangi. Ada ketidakadilan dalam pembagian kuota solar ke beberapa SPBU. Ada yang dapat 40.000 liter per hari, tapi ada juga yang hanya diberi 8.000 liter per hari Tidak adil,” katanya.
“Saya mendesak agar para pejabat PT Pertamina, khususnya yang ada di Lampung agar berlaku adil kepada seluruh SPBU. Ini akan berdampak ke perekonomian rakyat, terutama rakyat kecil. Roda perekeonomian akan terhambat karena distribusi tidak jalan akibat kendaraan tak ada bahan bakar,” kata Donny Irawan, melalui rilisnya, Minggu 22 Septeber 2019.
Menurur Doni, ada dugaan SPBU yang dikirim full karena pendekatan dengan modus-modus, agar SPBU-nya dapat jatah berlebih. “Yang menjadi kecurigaan, ditengarai SPBU-SPBU tertentu BBM disedot, entah dijual kemana. Kita minta semua elemen memperhatikan hal ini,” kata Donny.
Donny yang juga Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Lampung itu meminta media Lampung dan nasional untuk memantau kegiatan-kegiatan SPBU yang penjualannya tidak normal. Para awak media, khususnya yang medianya tergabung dalam anggota SMSI juga dihimbau untuk memberitakan jika melihat penyimpangan dalam penjualan solar di SPBU, seperti penjualan ke pihak industri.
“Saya selaku ketua bidang SPBU Hiswana Migas sekaligus ketua SMSI Lampung meminta segera pengkajian ulang alokasi SPBU, karena korban dari perlakuan tidak baik ini yang dirugikan rakyat kecil, petani, sopir truk, angkutan umum, nelayan, petani dan lain-lain,” ujar Donni.
Penjelasan Pertamina
Sementara menanggapi tudingan tersebut, Sr.Sales Executive Retail Wilayah IV, PT Pertamina Cabang Lampung Edwin Shabriy mengatakan bahwa tudingan kelangkaan, dan marak diberita itu adaalah tidak benar. Kondisi Stok dan distribusi dalam keadaaan baik, aman dan lancar.
“Sehubungan dengan maraknya pemberitaan kekosongan biosolar/solar di beberapa daerah di Lampung dikarenakan adanya ketidakadilan pembagian alokasi, bahwa dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Saat ini stok solar di SPBU Lampung dan di TBBM Panjang sangat cukup dan aman. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan pemberitaan yang adam,” kata Edwin Shabriy kepada sinarlampung.com, Minggu 22 September 2019, malam .
Menurut Edwin Shabriy, mengenai pembagian alokasi per SPBU harus disesuaikan dengan beberapa faktor kajian teritorial, diantaranya traffic kendaraan dan kebutuhan masyarakat sekitar SPBU. Sehingga SPBU di daerah lintas dan kota pasti beda besaran alokasinya bila dibanding SPBU di daerah pelosok/rural atau daerah bukan jalur lintas.
“Misal di jalur lintas biosolar diberikan alokasi 8KL/hr, pastinya tidak akan cukup, malah nantinya bisa menimbulkan masalah lainnya bila biosolar/solar sampai kosong. Bila di daerah pelosok/rural diberikan alokasi besar misal 40KL/hr sedangkan di daerah tersebut traffic kendaraan sangat rendah, juga akan menimbulkan potensi masalah lain, yaitu potensi penyimpangan penjualan solar subsidi. Tentunya kita sama-sma ingin solar subsidi ini tepat sasaran dan dinikmati oleh konsumen yang berhak,” kata Edwin Shabriy
Tahun 2019 ini, lanjut Edwin Shabriy, kuota BBM solar subsidi secara nasional memang ada pengurangan oleh BPH Migas, jadi bukan akal-akalan Pertamina, “Hal ini juga disertai dengan adanya peraturan BPH migas yang baru mengenai pembatasan pembelian BBM solar subsidi oleh konsumen dengan kendaraan roda 6 (enam) atau lebih dan beberapa jenis kendaraan lainnya yaitu Surat Edaran BPH Migas No. 3865.E/KA BPH/2019 tentang Pengendalian Kuota JBT Tahun 2019,” katanya.
Edwin Shabriy menegaskan bahwa menyikapi hal itu Pertamina MOR II juga telah berkoordinasi dengan stakeholder dalam hal ini Gubernur dan Polda terkait. Disamping itu untuk mengakomodir kebutuhan konsumen, SPBU Pertamina juga menyediakan produk alternatif solar/biosolar yaitu Pertamina Dex dan Dexlite yg tersedia di SPBU Pertamina.
“Kita sudah kordinasi dengan semua pihak, Gubernur selaku pemerintah daerah, Polda Lampung dan pihak terkait. Termasuk dengan maraknya berita berita ini. Sehingga justru tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya. (juniardi)