
Bandar Lampung (SL)-Viral vidio tembakan keatas, saat proses pesat adat Lampung, di Kabupaten Lampung Utara, ramai disorot hingga proses penegakan hukum. Pasalnya, senjata yang digunakan adalah sentara laras panjang, dan ditembakkan oleh oknum polisi aktif berpakaian sipil.
Meski bagi masyarakat adat lampung adalah hal yang biasa, namun bagi Polri itu adalah pelanggaran Peraturan Kapolri tentang penggunaan senjata api. Kini ketiga oknum polisi itu menjalni pemeriksaan di Propam Polda Lampung. Tiga polisi melepas tembakan ke udara saat berlangsung pesta adat di Lampung. Anak-anak pun sibuk memunguti selongsong peluru di tempat hajatan itu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan saat itu digelar serangkaian adat Begawi yang digelar warga di Jalan Abratak, Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Acara berlangsung selama 2 hari.
Menurutnya, saat kegiatan turun mandi dan pepadun/pemberian gelar adat Lampung dilakukan tradisi turun temurun, yaitu membunyikan suara petasan/menembakkan senjata api ke udara. “Tujuannya untuk memeriahkan proses pemberian gelar adat Lampung (sutan/pangeran),” ujar Pandra, Kamis (19/9/2019).
“Jadi kronologinya sebenarnya ada pesta adat, kemudian di sesi turun Mandi kan tradisinya harus adanya bunyi-bunyian seperti mercon, atau apaTapi karena nggak ada jadi inisiatif dengan senjata,” lanjut Pandra.
Ada tiga orang yang diduga menembakkan senjata ke udara. Mereka adalah Bharatu AI yang berdinas di Baharkam Mabes Polri dan ditempatkan di Sumatera Selatan yang menembakkan senjata jenis Steyr.
Kemudian Bripka WAW yang berdinas di Polsek Abung Tengah menembakkan senjata jenis revolver, dan Briptu OK berdinas di Polres Way Kanan menembakkan senjata jenis SS1 ke udara. “Kebetulan ketiganya ini keluarga yang punya hajat, dua dinas di Lampung, yang satu itu dari Kabaharkam Pol Air,” katanya.
Saat ini sedang dilakukan klarifikasi dan pemeriksan oleh Bidpropam Polda Lampung, berkaitan dengan Perkap 1 nomor 2019 soal SOP penggunaan kekuatan (senjata api) oleh aparat kepolisian
Kata Tokoh Adat Lampung Utara
Dalam prosesi adat Lampung Abung Pepadun (Begawi), terdapat banyak tahapan yang harus dilalui, diantaranya ialah prosesi tembak keudara. Dimana tembakan keudara merupakan salah satu warisan turun temurun dalam kepangkatan adat seorang penyimbang masyarakat Lampung.
Seperti diuraikan Arizo Fasha gelar Kiay Suttan Pesirah Abung, ia menjelaskan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait tembakan udara dalam acara adat begawi. Hal itu memang ciri khas dalam adat budaya Lampung pepadun.
Dalam begawi adat pula adalah momentum pertemuan keluarga besar dari luar wilayah yag terdapat marga dan sumbay, mereka saling berkumpul dan bahu membahu mensukseskan acara yang telah diyakini masyarakat lampung pepadun, dan dianggap sangat sakral.
“Jika ada juga oknum polisi yang ikut eforia (bergembira) dalam acara itu sehingga melakukan prosesi timbak yang memakai senjata profesi mereka, itu hanya sebagai bentuk kebanggan dan kegembiraan berlebih terhadap keluarga yang melaksanakan begawi agung. Harus kita ingat juga melaksanakan gawi adat itu tidaklah mudah, banyak hal-hal yang harus dipersiapkan serta diterapkan.” jelas Arizo, kamis 19 september 2019.
Ia juga mengatakan bahwa, masyarakat harus menanamkan rasa bangga karena terlahir menjadi orang lampung, dengan segala kekayaan adat yang dimilikinya menjadi salah satu indikator besarnya bangsa indonesia.
Sementara ditambah, Istanto.SH, gelar Pangeran Surya bangsawan, dalam prosesi timbak itu kemudian beredar video ada oknum aparat yang melakukan penembakan keudara dalam prosesi adat lampung abung pepadun (begawi).
Melihat vidio tersebut secara pribadi sebagai putra pribumi lampung Istanto tidak merasa heran, karena dalam prosesi adat lampung (begawi) khususnya pepadun sering dijumpai adanya suara ledakan baik itu memakai jeduman, petasan bahkan jaman dahulu makai meriam.
Dan yang harus masyarakat umum ketahui, katanya khususnya masyarakat Lampung itu sendiri bahwa tembakan keudara atau dalam bahasa lampung (timbak) itu adalah salah satu warisan atau pangkat adat seorang penyimbang lampung yang cukup sakral.
Tembakan keudara atau dalam bahasa lampung (timbak) itupun tidak semua masyarakat lampung pepadun miliki, hanya tokoh-tokoh atau dalam bahasa lampungnya (penyimbang-penyimbang) yang mendapatkan warisan dari turun menurun atau warisan adat yang didapatkan dari pihak besan, paman dari orang tua perempuan dalam prosesi adat manjau balak begawi.
“Saya mendapatkan informasi bahwa oknum polisi tersebut juga adalah bagian keluarga besar dari pemilik acara adat tersebut, mungkin saja mereka ingin berpartisipasi dalam upacara adat sembari ikut menjaga kondusifitas upacara adat yang sakral tersebut.” jelas Bang Anto, sapaan Akrabnya.
Masih kata dia, bila timbak itu ada banyak macamnya ada tembakan empat timbak, ada timbak serbo buluh (tembakan yang banyak) dan lain-lain tergantung masyarakat adat tersebut miliki, biasanya itu tertulis dalam dokumen kepemilikan pakaian adat masing-masing rumah atau suku dalam Lampung pepadun.
“Namun pada praktiknya mungkin harus ada yang diperhatikan seperti tempat dalam melakukan tembakan keudara baik memakai jeduman bambu, petasan, atau yang lain-lain harus diposisi yang aman dan tidak membahayakan orang lain.” katanya.
Dalam prosesi adat lampung pepadun (begawi) pun tidak bisa dilebihkan atau mungkin dikurangi baik dalam alat-alat adat atau proses didalamnya jika yang melebihkan atau mengurangi apa yang sudah menjadi kadarnya maka akan mendapatkan sangsi-sangsi yang sudah ditetapkan dari turun menurun. “Mari kita terus lestarikan adat budaya sebagai aset kearifan nusantara.” pungkasnya. (jun)