
Bandar Lampung (SL)-Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua pemuda yang diduga terlibatan peredaran Narkotika jenis shabu, Senin tanggal 16 September 2019 sekira pukul 21.00 Wib di Jalan M Saleh No.16 Rt.011, Kelurahan Kota Baru Bandar Lampung.
Kedua tersangka adalah Japarnur (19) alias Ipal, warga Jalan Way Sabu Kelurahan Tanjung Raya, Kedamaian, Bandar Lampung, Agustian Perdinan (24), warga Jalan H Agus Salim, Kali Awi Persada, Tanjung Karang Pusat, terlibat peredaran sabu sabu di wilayah Kedamaian-Kaliawi.
Polisi mengamanakn empat bungkus plastik klip bening ukuran besar berisikan narkotika jenis shabu, 10 bungkus plastik klip bening ukuran Sedang berisikan narkotika jenis shabu, satu unit timbangan digital, berat sabu sekitar 50 gram sabu sabu.
Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shoebarmen didampingi Kasubdit III mengatakan Pada hari Senin tanggal 16 September 2019 sekira pukul 18.00 Wib di Jl.M.Saleh No.16 Rt.011/ Kel.Kota Baru Bandar Lampung.
Menurutnya, Team opsnal Unit 1 (Satu) Subdit 3 mendapat info dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu, atas info tersebut team melakukan penyelidikan ke tempat tersebut. Selanjutnya Melakukan Penangkapan 2 org laki-laki yang mencurigakan sedang berdiri dipinggir jalan atasa nama Agus Perdinan, dan Japanur.
“Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan dan menemukan BB 10 (sepuluh) paket narkotika jenis sabu di dalam kantung celana Agustian. Petugas melakukan introgasin terhadap kedua tersangka, selanjutnya tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar Koshotel No.203 Alamat Jl. Pangeran Antasari No.15, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Kota Bandar Lampung,” katanya.
Tim melakukan penggeledahan selanjutnya team melakukan penggeledahan Koshotel No.203 Alamat Jl. Pangeran Antasari No.15, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Kota Bandar Lampung dan menemukan 1 (satu) kotak HP Oppo yang didalamnya berisi 4 (empat) paket sedang narkotika jenis sabu. “Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut,” katanya. (joe)