
Lampung Utara (SL)-Sutarman, (47), seorang buruh yang tinggal di Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polsek Abung Selatan. Pasalnya, dirinya diduga kuat hendak melakukan percobaan rudapaksa terhadap seorang wanita, yang merupakan tetangganya sendiri.
Kapolsek Abung Selatan, AKP. Sukimanto, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, S.I.K., menyampaikan, tersangka disinyalir hendak merudapaksa korban yang mengakibatkan dirinya (tersangka.red) terancam tindak pidana pencabulan. “Benar, anggota kami telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat telah melakukan perbuatan pencabulan,” kata AKP. Sukimanto, kepada sinarlampung.com, Kamis, (12/9/2019).
Dijelaskan lebih lanjut, berdasarkan laporan korban, saat peristiwa itu terjadi, pada Senin, (9/9/2019), malam, sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka menyelinap ke dalam rumah korban. Ketika itu, suami korban sedang tidak berada di rumah. “Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tersangka diketahui berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui pintu samping,” terang Sukimanto.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Sutarman langsung menuju ke kamar korban yang sedang tertidur. Lalu, dirinya langsung beraksi dengan meraba-raba paha serta bagian sensitif tubuh korban. “Mendapati perlakuan tersebut, korban tersentak. Namun, tersangka terus saja beraksi seraya memberikan ancaman hendak membunuh korban,” tutur Sukimanto.
Mendapati ancaman dari Sutarman, korban bukannya takut malah bereaksi dengan berteriak sekuat tenaga meminta pertolongan. “Mendengar jeritan korban, tersangka justru panik dan ketakutan dan langsung beranjak pergi meninggalkan korban di rumahnya,” jelas Sukimanto.
Dikatakan Kapolsek Abung Selatan lebih lanjut, dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, tersangka dapat diamankan pada Kamis, (12/9/2019), pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu lembar baju warna putih dan satu helai celana pendek warna pink. “Saat ini tersangka sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Sukimanto. (ardi)