
Lampung Utara (SL)-Unit Reskrim Polsek Abung Semuli mengamankan seorang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan terlubat dalam aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku Suwanda, warga Desa Gunungsari, Kecamatan Abungsemuli Kabupaten Utara ini, masih terbilang anak baru gede (ABG) berusia 19 tahun, diamankan pada Senin, (9/9/2019), pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, di kediamannya.
Disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, S. IK., melalui Kapolsek Abungsemuli, AKP. Tarwidi, pelaku yang selama ini mejadi DPO Polres setempat diamankan atas dasar adanya laporan polisi bernomor : LP/B/100/V/ 2019/PLD LPG/ RES LU/ SEK Abung Semuli, ternggal 20 Mei 2019, dengan pelapor korban bernama Rozikin.
“Dari adanya laporan korban tersebut, anggota mrlakukan penyelidikan secara intensif dan akhirnya mengamankan pelaku yang disangkakan telah melalukan aksi tindak pidana curas terhadap korban,” terang AKP. Tarwidi, kepada sinarlampung.com, Selasa, (10/9/2019).
Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa curas yang menimpa korban terjadi pada Kamis, (16/5/2019), malam, sekitar pukul 20.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara di bilangan jalan Desa Gunungsari, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara. “Modus operandi yang dilancarkan pelaku, yakni dengan berpura-pura minta meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke suatu tempat,” ungkap Tarwidi.
Saat itu, bebernya, korban bersedia mengantarkan pelaku bersama rekan pelaku lainnya bernama Salman Hadi, dengan menggunakan sepeda motor miliknya (korban.red). “Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban untuk menghentikan kendaraannya. Dalam kesempatan itulah, pelaku Suwanda bersama rekannya langsung mengambil kunci kontak motor korban dan mengancam akan menembak bila sepeda motor tidak diberikan,” urai Tarwidi.
Setelah berhasil mengelabui korban yang ketika itu dalam kondisi ketakutan, kedua pelaku membawa kabur kendaraan milik korban, berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna hitam. “Korban ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku di TKP,” tuturnya. Disampaikan Kapolsek Abungsemuli, pengamanan terhadap pelaku Suwandi dilakukan dengan upaya persuasif oleh Unit Reskrim Polsek setempat bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Gunungsari. (ardi)