
Lampungutara, sinarlampung.co – Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (FHIS UMKO) menggelar aksi demonstrasi di Gedung FHIS UMKO, Kamis (3/9/2026). Aksi ini dipicu oleh penolakan mahasiswa atas keputusan kampus terkait pengembalian dana field trip dan kewajiban pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
Aksi yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut diwarnai orasi bergantian dan pembentangan poster tuntutan. Massa menilai pimpinan fakultas telah membatalkan secara sepihak komitmen yang pernah dijanjikan kepada mahasiswa dan orang tua murid dalam pertemuan tertanggal 8 Juli 2026.
Koordinator Lapangan Aksi, M. Affan Raditthia, menegaskan ada tiga tuntutan utama yang diusung mahasiswa:
Pengembalian Dana Field Trip: Menuntut pengembalian utuh (100 persen) uang field trip sesuai janji pihak pimpinan fakultas kepada wali mahasiswa.
Kejelasan KKN Tematik: Menuntut peniadaan KKN atau penghapusan biaya KKN sebagai bentuk pertanggungjawaban kampus.
Transparansi Anggaran: Menuntut transparansi serta rincian aliran penggunaan dana field trip yang diklaim telah disetorkan kepada pihak ketiga, TAMPIA GRUP.
“Kami bukan peminta-minta. Kami mahasiswa yang membayar. Kami hanya meminta kampus menepati omongannya sendiri dan bersikap transparan,” tegas Affan saat menyampaikan orasi.
Menanggapi aksi tersebut, Dekan FHIS UMKO, Dr. Didiek Mawardi, M.H., menyatakan pihak kampus tidak dapat mengembalikan dana field trip mahasiswa berdasarkan sejumlah pertimbangan teknis. Selain itu, kampus tetap mewajibkan mahasiswa mengikuti KKN Tematik atas alasan pemenuhan kurikulum akademis.
Keputusan tersebut ditolak mentah-mentah oleh massa aksi dan para wali mahasiswa karena dinilai bertentangan dengan komitmen awal pimpinan universitas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak dan mahasiswa masih bertahan melanjutkan aksi di area kampus.