
Lampung Utara (SL)-Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) akan mendapatkan bimbingan rohani dan screening kesehatan secara lebih intensif. Kegiatan itu tindak lanjut MoU lintas instansi antara Kepolisian Resort (Polres) Lampura, Kementerian Agama Kab. Lampura, Dinas Kesehatan Lampura, Puskesmas Wonogiri Kecamatan Kotabumi Selatan, serta Rutan kelas II B Kotabumi.

Penandatanganan naskah memorandum of understanding (MoU) dimaksud dilaksanakan di Rutan kelas II B Kotabumi, pada Selasa, (27/8/2019).
Kepala Rutan kelas II B Kotabumi, Denial Arif, mengatakan, dalam MoU tersebut dituangkan kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Mengaji yang dilakukan secara rutin di Masjid Al-Hidayah Rutan setempat serta kegiatan screening HIV dan Shypilis untuk seluruh WBP secara berkala.
“Ya, hari ini kami baru saja menandatangani MoU untuk dua kegiatan yang tentunya akan berdampak positif bagi warga binaan setelah selesai menjalani masa binaan,” ujar Denial Arif, saat dikonfirmasi, Selasa, (27/8/2019), di lokasi kegiatan.
Pantauan di lokasi, Rutan kelas II B Kotabumi juga mendapatkan kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi beserta jajaran Panitera guna dilakukan penilaian indeks kepuasan masyarakat (IKM). (*/ardi)