
Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi luncurkan kapal pembersih sampah KM Telok Betong dalam rangka pencanangan laut bersih, mewujudkan tata kelola sampah yang baik di Provinsi Lampung, sekaligus sebagai upaya pembentukan energi terbarukan, di Dermaga B Pelabuhan Panjang, Bandarlampung, Rabu (31/7/2019)

Dalam sambutannya, Arinal mengatakan bahwa Propinsi Lampung kaya akan berbagai potensi sumber daya alamnya. ‘Tentunya hal ini harus didukung dengan pengelolaan sampah yang baik. Mulai dari hulu ke hilir. Sehingga terwujud tata kelola sampah yang baik dan sekaligus sebagai upaya pembentukan energi terbarukan,” ujar Arinal saat didaulat menjadi inspektur upacara dalam rangka pencanangan laut bersih dan peluncuran kapal pembersih sampah.
Terkait pengelolaan sampah, Arinal menjelaskan bahwa pengelolaan sampah harus berwawasan lingkungan, sehingga berpengaruh terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesehatan bersama. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bersama untuk memberikan perhatian khusus terkait pengelolaan sampah mulai dari hulu ke hilir.
“Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan pengelolaan sampah dengan baik sekaligus akan menjadikan sampah sebagai energi terbarukan dengan menerapkan sistem 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle),” jelas Arinal.
Terkait upaya pembentukan energi terbarukan, Arinal menjelaskan bahwa pembentukan energi terbarukan sudah menjadi inisiasinya, sekaligus dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik di Lampung.
“Kita akan menentukan titik lokasi sebagai tempat pengelolaan sampah untuk menjadi energi terbarukan. Bahkan kita sudah mendapatkan sumber pembangunan terkait energi terbarukan ini. Kementerian Maritim sangat mendukung, dan sudah menentukan Provinsi Lampung sebagai provinsi pertama yang mendapatkan alokasi anggaran,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Arinal mengapresiasi kepada KSOP Panjang dan IPC Panjang yang telah menyediakan kapal KM Telok Betong guna mengelola sampah di laut. “Ini merupakan contoh yang baik. Kabupaten/kota tentu harus dapat mencontoh hal ini agar sampah dari hulu ke hilir dapat terkelola dengan baik,” katanya.
“Kepada Bupati Pesawaran dan Lampung Selatan, serta Walikota Bandarlampung diharapkan dapat bersama-sama menjaga lingkungan, terutama di daerah Laut dengan membuat peraturan daerah terkait larangan pembuangan dan pengelolaan sampah. Pemprov Lampung juga akan turut membuat perda terkait hal ini,” tambahnya.
Untuk menciptakan energi baru, Arinal mengajak seluruh stakeholder, dan pihak terkait untuk turut berpartisipasi dalam memanfaatkan sampah guna menciptakan energi baru. “Marilah penanganan sampah ini dilaksanakan bersama secara terpadu, untuk menciptakan laut bersih, sehat, dan bernilai,” katanya.
Dalam kesempatan itu, GM IPC Panjang, Drajat Sulistyo. menjelaskan bahwa program laut bersih akan dimulai sejak hari ini dengan menyediakan kapal pembersih sampah untuk membersihkan sampah di laut. “Kapal pembersih sampah ini mampu menampung sampah 5 ton untuk sekali angkut. Dan tentunya sebagai langkah awal untuk meminimalisir sampah di laut,” jelas Drajat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa ketika sampah tersebut diangkut menuju daratan, maka di daratan harus tersedia tempat penampungan akhir, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di darat, sehingga menjadi masalah baru nantinya.
Ia juga berharap. Pemerintah Daerah mendukung dengan membuat perda terkait larangan kepada masyarakat untuk membuang sampah ke sungai dan laut. “Diharapkan Pemerintah Daerah mendukung dengan membuat Perda terkait larangan pembuangan sampah sembarangan,” ujarnya.
Terkait dengan larangan pembuangan sampah, Kapolda Lampung, Purwadi Arianto menjelaskan, peraturan itu nantinya harus ditegakkan. Dan apabila ada yang melanggar akan dilakukan penindakan. Hal itu dimaksudkan agar lingkungan sehat dapat terwujud. (Rls/Red)