
Bandar Lampung (SL)-Tim Krimum Polda Lampung dan Direktorat Narkoba Polda Lampung mengamankan sekitar 20 kilogram narkotika jenis sabu, kemasan teh cina, di tumpukan rotan dalam mobil truk nomor polisi BK-8596-MS. Namun, sopir truk berhasil kabur, saat pemeriksaan di Jalan Lintas Sumatera, Bay Pas, wilayah Panjang, Bandar Lampung, Senin 22, Juli 2019, malam.
“Iya benar kami mengamankan sabu 20 kilogram dan saat ini sudah berada di Polda Lampung,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen di Bandarlampung, Rabu (24/7/2019).
Shobarmen menjelaskan, sabu itu diamankan dalam mobil berwarna oranye oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. “Tim Ditreskrimum saat itu menemukan sabu sebanyak 20 kg yang ditutupi oleh rotan. Mobil tersebut ditemukan di wilayah Panjang, Bandarlampung, pada Senin 22, Juli 2019, malam. Kemudian tim menyerahkan kepada kami, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Shobarmen.
Menurut Shoebarmen, tim Ditreskrimum hanya menyerahkan barang bukti berupa sabu. Saat penemuan tersebut, pengemudi tidak berada di tempat dan meninggalkan mobil. “Kami saat ini masih kejar terduganya. Kami menduga barang itu akan dibawa ke Pulau Jawa,” katanya. (Jun)