
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Tingginya kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Lampung Selatan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung. Pada triwulan I 2026, daerah tersebut menyumbang sekitar 11 persen dari total kasus TBC di Provinsi Lampung, sehingga masuk dalam prioritas penanganan untuk mendukung target nasional eliminasi TBC tahun 2030 sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Upaya percepatan penanggulangan TBC itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Selatan yang digelar secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Rabu (24/6/2026).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan bahwa capaian penemuan kasus TBC di Lampung Selatan pada triwulan pertama 2026 baru mencapai 1.247 kasus dari target 3.275 kasus.
Meski demikian, capaian enrollment TBC sensitif obat (SO) dan resisten obat (RO), serta tingkat keberhasilan pengobatan atau success rate, telah memenuhi target yang ditetapkan.
Namun, masih terdapat sejumlah indikator yang perlu ditingkatkan, seperti pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), notifikasi kasus, dan investigasi kontak yang belum mencapai target.
Selain itu, integrasi data juga dinilai belum optimal. Dari 7.321 terduga TBC yang tercatat, baru tiga pasien yang berhasil terintegrasi dalam sistem. Lampung Selatan juga tercatat belum mengunggah kebijakan Desa Siaga TBC ke Dashboard Kebijakan TBC Nasional.
Untuk mempercepat penemuan kasus, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tengah mengembangkan website Peduli TBC Lampung. Platform tersebut dilengkapi fitur skrining mandiri dengan kategori risiko berwarna hijau, kuning, merah, dan biru guna mendukung pelacakan kasus yang lebih terarah.
Dalam rapat itu, Jihan memberikan sejumlah arahan untuk mempercepat pencapaian target eliminasi TBC. Di antaranya melalui pelaksanaan tracing TBC yang terintegrasi dengan program CKG, pemanfaatan 166 titik layanan mesin X-Ray portabel, optimalisasi program voucher X-Ray, serta pemantauan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) secara mingguan melalui rapat virtual yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.
Pemkab Lampung Selatan juga didorong memperkuat koordinasi dengan Bappeda untuk mempercepat pengunggahan Surat Keputusan Desa Siaga TBC ke Dashboard Kebijakan TBC Nasional.
Jihan menegaskan, keberhasilan eliminasi TBC membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.
“Percepatan eliminasi TBC harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK, akademisi, dan dunia usaha agar upaya yang dilakukan semakin efektif dan berkelanjutan,” ujar Jihan.
Melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemprov Lampung berharap percepatan penanggulangan TBC di Lampung Selatan dapat berjalan lebih optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus mendukung tercapainya target eliminasi TBC tahun 2030. (*)