
Lampung Utara (SL)-Tergiur getah karet yang ada di gudang penampungan dekat rumahnya, Ibrahim, (34), bersama seorang rekannya, nekad curi tiga kotak getah dengan berat total 240 Kg. Ibrahim diamankan Unit Reskrim Polsek Abung Semuli, pada Rabu, (17/7/2019), pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, setelah sebelumnya rekan tersangka lebih dulu diamankan polisi.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Semuli, AKP. Tarwidi, menjelaskan, dari hasil pengembangan atas tertangkapnya Ilyas yang bersama tersangka Ibrahim mencuri getah karet milik Rezi Saidi, (37), yang berada di gudang penampungan yang berada di Desa Gunungsari, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara.
“Saat ditangkap, anggota didampingi kepala desa setempat dan tanpa perlawanan,” kata AKP. Tarwidi, Rabu, (17/7/2019). Saat ini, lanjut Tarwidi, tersangka sudah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (ardi)