Lampung Utara (SL)-Kepala Puskesmas I Kotabumi, Leni Idriana Santi, mengatakan program BOK yang dikucurkan Dinas Kesehatan Lampung Utara bersumber dari anggaran pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), difokuskan pada kegiatan yang bersifat preventif dan promotif kesehatan.
Dan yang menjadi pokok program dalam serapan Dana BOK diwujudkan dengan kegiatan yang bertujuan memberikan pencegahan serta peningkatan status kesehatan masyarakat. “Pengalokasiannya untuk kegiatan non-fisik yang bersifat preventif dan program promotif puskesmas,” kata Leni Idriana Santi, saat dikonfirmasi, Selasa, (16/7/2019), di ruang kerjanya.
Menurut Leni, kegiatannya mencakup juga kunjungan ke masyarakat dengan memberikan penyuluhan guna pencegahan dan peningkatan status kesehatan masyarakat. “Itu yang menjadi pokok programnya. Selain itu, ada juga kegiatan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, kegiatan rutin kesehatan untuk balita, dan sebagainya,” jelasnya seraya menyampaikan hal itu merupakan rangkaian kegiatan dalam penggunaan Dana BOK yang juga bersifat preventif dalam arti melakukan pencegahan penyebaran penyakit dan promosi kesehatan.
Dalam hal serapan Dana BOK, lanjut Leni, besaran anggaran yang diterima setiap puskesmas tidak sama dengan sebelumnya melalui proses verifikasi administrasi dan perencanaan terlebih dahulu. “Setelah dinyatakan layak dengan melalui serangkaian verifikasi yang ketat, barulah dana bisa dicairkan. Pada tahun 2018, Puskesmas Kotabumi I hanya terima sampai di triwulan III saja,” ungkap Leni.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa tidak ada pemotongan pihak manapun untuk serapan Dana BOK di puskesmas tersebut. Terpisah, Kepala Puskesmas Kotabumi II, drg. Soya Mycelia, mengatakan, dalam hal pencairan Dana BOK, banyak tahapan yang harus dilalui.
“Untuk tahun 2019 ini, harus melalui verifikasi SPJ (surat pertanggungjawaban) terlebih dahulu. Bagi puskesmas yang telah terverifikasi, pencairannya dilakukan secara bersamaaan,” tutur drg. Soya Mycela, Selasa, (16/7/2019), seraya menyampaikan jika dirinya baru menduduki kursi kepala puskemas setempat pada akhir Desember 2018.
“Dalam hal penggunaannya, kami juga menganggarkan pada kegiatan berupa pertemuan serta operasional petugas medis untuk turun lapangan,” papar Soya.
Lebih lanjut disampaikan Soya, besaran anggaran yang diserap pun tidak sama untuk masing-masing puskesmas. “Hal itu dengan melihat perencanaan kegiatan serta luasan wilayah puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Terkait besaran anggaran yang diterima masing-masing puskesmas, kedua kepala puskesmas yang dikunjungi awak media ini menyampaikan jika hal tersebut diatur oleh Dinas Kesehatan Lampung Utara. “Untuk besaran anggaran, itu menjadi kewenangan Dinas Kesehatan dengan melihat hasil verifikasi. Jika ingin mengetahui detailnya, bisa langsung ditanyakan ke pihak Dinkes,” kata drg. Soya Mycelia, serupa dengan yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Kotabumi I. (ardi)