
Lampung Utara (SL)-Karena aksi main tinju diacara yasinan, seorang warga Nurhasan, (57), harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara. Dia meninju Erwanudin, (45), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, tetagganya sendiri, pada Rabu, (1/5/2019), saat sedang antre mengambil prasmanan usai ikuti tahlilan.
Menurut penuturan korban, yang tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/49/B/V/2019/ polda lampung /res LU/ sek Ktbu, tgl 01 mei 2019, dirinya saat itu sedang mengantre makanan setelah yasinan. Namun, entah apa penyebabnya, secara tiba-tiba, dirinya dipukul dengan tangan kosong sebanyak satu kali dari arah samping oleh pelaku Nurhasan, (57), yang masih tetangganya sendiri. Akibatnya, korban mengalami pusing dan luka lebam di bagian dekat mata sebelah kanan.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu. Rukmanizar B Mansyur Gazali, membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut. “Ya, memang benar. Telah terjadi satu peristiwa tindak pidana penganiayaan. Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” urai Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu. Rukmanizar B Mansyur Gazali, kepada Sinarlampung.com, Kamis, (20/6/2019), melalui siaran persnya.
Dijelaskan Rukmanizar BMG lebih lanjut, pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara, pada Rabu, (19/6/2019), sore, sekitar pukul 15.00 WIB, saat berada di halaman Masjid Al-Ikhlas Desa Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. “Pelaku merupakan seorang buruh bangunan. Saat ditangkap, dirinya sedang mengerjakan pekerjaan rehab masjid di Desa Karang Agung,” tutur Rukmanizar. (ardi)