
Lampung Utara (SL)-Aliansi Pemuda Pemantau Pemilu (APPP) Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus melakukan investigasi terkait dugaan pemalsuan Ijasah yang digunakan Anton Sudarmono, calon anggota legislatif (Caleg terpilih), terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil III setempat.
APPP Lampura temukan bukti baru terkait keabsahan ijasah Strata-1 (S1) yang dimiliki caleg dimaksud. Disampaikan Ketua APPP Lampura, Reza Ariyanto, melalui siaran persnya, pihaknya menemukan bukti baru dengan diterbitkannya surat Klarifikasi Keabsahan Ijasah atas nama Anton Sudarmono dari Universitas Darul Ulum Jombang dengan Nomor : 0161/A/Undar/VI/2019Â Â yang ditandatangani Rektor Undar.
Klarifikasi yang ditujukan kepada Lembaga Bantuan Hukum Suara Keadilan Aliansi Pemuda Pemantau Pemilu Dapil III menerangkan bahwa yang bersangkutan Anton Sudarmono dengan nomor pokok mahasiswa (NPM) 08606187 “Tidak Ditemukan” data pada Pengkalan Data DIKTI Universitas Darul Ulum Jombang.
“Dengan diterbitkannya surat klarifikasi dari PPDIKTI VII Jawa Timur dan dari Universitas Darul Ulum Jombang fakta apa lagi yang akan disembunyikan oleh Anton Sudarmono,” tegas Ketua Perwakilan Aliansi Pemuda Pemantau Pemilu Dapil III Lampura, Reza Ariyanto, Minggu, (16/6/2019), melalui siaran persnya.
Terkait keterangan Anton yang menyatakan bahwa dirinya kuliah di Universitas Darul Ulum Cabang Bandar Lampung, Riza menjelaskan, fakta telah membutikan, baik NPM dan ijazah Anton Sudarmmono tidak terdata. “Dalam waktu dekat, kami segera laporkan temuan ini ke DPD PAN Lampura, KPU dan Bawaslu serta Polres Lampung Utara,” pungkasnya. (*/ardi)