
Lampung Utara (SL)-Kabupaten Lampung Utara akan kembali mendapatkan gelontoran bantuan rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Kabid Perumahan Disperum dan KP Lampura, Wahyudi Prajamukti, setidaknya akan ada 170 unit perumahan yang akan dibangun melalui dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2019.
Wilayah yang akan mendapatkan kucuran program ini, kata Wahyudi, terkonsentrasi di daerah kumuh perkotaan. “Surat Keputusan yang telah turun baru bersifat untuk sementara. Kami sedang mengupayakan kedepan akan mendapatkan tambahan dari program reguler,” kata dia mewakili Plt. Kepala Disperum dan KP, Adrian, Rabu (29/5/2019).
Hal itu sekaligus menampik spekulasi yang berkembang jika di tahun 2019 Kabupaten Lampung Utara terkesan tidak ada program peningkatan rumah layak huni di Lampung Utara. “Mudah-mudahan tidak lama lagi akan ada penambahan melalui surat keputusan karena memang banyak yang membutuhkan,” terangnya.
Meski demikian, jumlah tersebut menurun dari tahun sebelumnya dengan total BSPS di wilayah Kabupaten Lampung Utara mencapai 1291 hunian. Lebih lanjut disampaikan Wahyudi Prajamukti, jika pada tahun sebelumnya, warga yang mendapatkan bantuan dari program BSPS mencapai 1291 hunian, terdiri dari tambahan 852 rumah yang berasal dari DAK reguler sebanyak 502 rumah, 100 rumah (loan pusat), 100 rumah (APBD) dan 150 (batelock).
“Kalau yang lalu di Bungamayang sudah kita salurkan, dan saat ini realisasinya telah mencapai 90 %. Dan yang baru dibagikan kemarin itu bantuan tambahan, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan dibangunkan bagi warga memiliki rumah kurang layak huni,” pungkasnya. (jar/ardi)