
Lampung Utara (SL)-Nataliatin, (20), seorang asisten rumah tangga, nekad membawa kabur motor majikannya Winarsih dan Sugeng Riadi, (58), warga Desa Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara, pada Selasa, (14/5/2019), pagi, sekira pukul 05.30 WIB.
Sang majikan kaget saat terbangun dan melihat satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, warna hitam, dengan BE-3575-KT sudah tidak ada di tempatnya semula. Winarsih kemudian memanggil-manggil Natalia untuk mencari tahu. Namun, asistena yang baru tiga hari bekerja di rumahnya itu tidak mejawab, dan tidak terlihat batang hidunya. Asistenya raib bersamaan dengan hilangnya motor.
Karena merasa curiga, korban bersama suaminya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Abung Semuli dengan sangkaan pencurian, yang diduga kuat dilakukan oleh Nataliatin, warga Desa Gedung Sari, RT/RW 01/03, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Abung Semuli, AKP. Tarwidi, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, menyampaikan, atas dasar laporan korban yang tertuang dalam Laporan Polisi bernomor : LP/B/98/V/ 2019/PLD LPG/ RES LU/ SEK Abung Semuli, tanggal 14 Mei 2019, anggota Unit Reskrim Polsek setempat langsung menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari sejumlah bukti dan keterangan yang diperoleh dari hasil olah TKP, anggota mendapatkan bukti menguatkan yang mengarah pada pembantu korban sebagai pelakunya,” terang AKP. Tarwidi, kepada Sinarlampung.com, Jum’at, (17/5/2019), melalui siaran persnya.
Diuraikan Tarwidi lebih lajut, berbekal bukti dan keterangan saksi, anggota Unit Reskrim Polsek Abung Semuli lalu melakukan pengejaran dan upaya penangkapan atas tersangka. “Setelah hasil pulbaket mencukupi, anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka,” urai Tarwidi.
Hanya berselang dua hari dari kejadian, tersangka berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Abung Semuli, pada Kamis, (16/5/2019), siang sekira pukul 14.30 WIB. “Tersangka diamankan di Dusun Wonojo Barat, Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, pada saat hendak melarikan diri,” jelas Tarwidi lebih lanjut.
Barang bukti yang turut diamankan bersama tersangka, berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, dengan nopol BE 3575 KT. “Saat ini tersangka sudah berada di Polsek Abung Semuli guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Tarwidi. (ardi)