Pandeglang (SL)-Oknum perangkat Desa Cikayas Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, tertangkap tangan menjual beras sejahtera (Rasta) untuk warta miskin. Penjualan beras rastra diduga juga melibatkan Kepala Desa. Petugas Polsek Angsana mengamankan dua pelaku, dengan barang bukti 20 karung beras, untuk masyarakat miskin tersebut, Sabtu, (11/05/19).
Dua pelaku NH, dan DH, disergap wrga bersama Tim Reskrim Polsek Angsana dirumah salah satu pelaku insial DH saat melakukan transaksi penjualan. Awalnya ada laporan masyarakan, kemudia dilakukan pengintaian, dan kita lakukan penyergapan. Kemudian, setelah melakukan kordinasi dengan Polsek Angsana dan dilakukan pengintaian.
Rastra yang diangkut menggunakan R4 Jenis Losbak warna hitam dengan Nopol A-8125-KG tersebut, melaju ke arah Desa Cibitung Kecamatan Munjul, menuju kediaman DH. “Disitulah aparat kepolisian Polsek Angsana, melakukan penangkapan,” kata warga.
NH, yang juga perangkat Desa Cikayas, mengaku sudah Tiga kali melakukan penjualan beras bantuan masyarakat miskin tersebut kepada DH. “Sudah ketiga kali, dari tahun 2018 sampai 2019 ini. Setiap hasil penjualan, hasilnya dibagi dengan Kepala Desa Cikayas,” kata NH.
Menurut NH, yang penjualan pertama, dirinya mendapat bagian Rp3 juta, “Saya ngasih Rp3 Juta. Penjualan yang ke Dua, saya ngasih lagi Rp4 Juta, dan yang terakhir ini saya baru ngasih Rp1 Juta Dua ratus, karena saya baru dibayar Rp2 juta oleh Bos DH,” katanya.
Kepala Desa Cikayas Amad membantah adanya penjualan Rastra itu. Bahkan, dia mengaku tidak tau menahu kalau perangkat desanya kerap menjual beras bantuan tersebut. “Saya tidak tahu menahu terkait turunya beras Rastra ke Desa Cikayas. Karena, saya percaya dan sudah ada tugas dan fungsi pegawai desa dalam mengatur pendistribusian Rastra tersebut,” kilahnya.
Untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, anggota Polsek Angsana Kanit Reskrim Polsek Angsana, Robet, mengaku sudah mengamankan sejumlah barang bukti. “Satu Unit mobil mitsubisi SS Warna Hitam, dan beras rastra 20 karung, serta Dua orang teduga pelaku penjualan Rastra sudah diamankan Polsek Angsana untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (imron)