
Lampung Utara (SL)-Sistem penghitungan suara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan yang dilakukan secara bertingkat telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara. Informasi yang diperoleh, Komisioner KPU dua kabupaten dimaksud juga telah mengumumkan daftar anggota legislatif yang meraih kursi di tingkat DPRD Provinsi Lampung.
Dari sejumlah kontestan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, tercatat tiga parpol mampu mendudukkan dua anggotanya ke DPRD Provinsi Lampung.Adapun tiga parpol dimaksud, yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Demokrat. Partai lain hanya mampu mendudukkan satu kadernya, bahkan ada yang tidak ada perwakilan.
Berikut 11 caleg yang bakal duduk di DPRD Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung V, Lampung Utara dan Way Kanan, yaitu :1. Soni Setiawan (PKB) 2. Pattimura (Partai Gerindra) 3. Tulus Purnomo Wibowo (PDI Perjuangan) 4. Yose Rizal (PDI Perjuangan) 5. Darlian Pone (Partai Golkar) 6. Imam Syuhada (Partai NasDem) 7. Mardiana (Partai NasDem) 8. Mardani Umar (PKS)9. Hamidi (PAN) 10. Yozi Rizal (Partai Demokrat) 11. Deni Ribowo (Partai Demokrat). (rik/ardi)