
Muba (SL) Dua Pemakai Narkotika jenis sabu diamankan Aparat Unit Reskrim Polsek Babat Toman Resort Musi Banyuasin, Kamis (04/19) dijalan Mulan Jadi, Kelurahan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Dari hasil penggerebekan dikediaman salah satu pelaku diamankankan perelengkapan alat hisab sabu (bong,red), kaca pirek, korek Api, jarum sumbu, timbangan digital dan satu bal Plastik Bening Klip.
Para tersangka yang diamankanlah Doni Saputra (24), Agus Sunandar (22) dimana keduanya merupakan warga Kelurahan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin. ”Betul Kamis sore kita mengamankan keduanya dan saat ini masih kita proses hukum,dan akan kita kenakan pasal 112 ayat (1) Subsider pasal 127 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, melalui Kapolsek babat Toman AKP Ali Rojikun.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok Pemuda sering berkumpul dengan tingkah laku yang mencurigakan, kemudian berkat informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dengan dilakukan penyelidikan dan diduga mereka melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Joharme, langsung melakukan penggerebekan sesampainya para tersangka yang ada didalam rumah tersangka Doni berusaha melarikan diri yang akhirnya dilakukan pengejaran dan tertangkap dua orang. Saat dilakukan penggeledahan didapatlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, selanjutnya keduanya dibawa kemapolsek guna pemeriksaan lanjut.( sudir)