
BANDARLAMPUNG, sinarlampung.co – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra, Yunika Indahayati, membantah keras pemberitaan viral terkait dugaan penggelapan sejumlah mobil rental dengan estimasi nilai kerugian mencapai Rp1,16 miliar.
Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung Dipolisikan
Ulah Oknum Legislator Gadaikan Mobil Rental Rp1,16 M Bikin Merah Telinga DPD Gerindra Lampung
Tudingan tersebut berkaitan dengan Laporan Polisi bernomor LP/B/593/VIII/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026. Melalui kuasa hukumnya, Sopian Setepu, Yunika mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar tidak tepat dan menegaskan perkara tersebut murni urusan pribadi.
”Persoalan ini adalah masalah pribadi antara Ibu Yunika dan pihak berinisial N dengan pemilik rental berinisial D. Tidak ada hubungannya dengan partai politik maupun jabatan beliau sebagai anggota dewan. Ini murni urusan keperdataan pribadi,” ujar Sopian Setepu, Sabtu (19/09/2026).
Sopian menjelaskan, hubungan Yunika dengan pemilik rental D sebelumnya terjalin sangat baik. Penggunaan beberapa unit armada tersebut dilakukan atas permintaan pemilik rental sendiri untuk membantu pengoperasian kendaraan yang sedang bermasalah.
”Menurut versi Ibu Yunika, pemilik rental meminta bantuan agar mobilnya dipakai karena ada kendala operasional. Selama ini pembayaran kewajiban juga dilakukan secara rutin dan teratur,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa unit kendaraan yang dipersoalkan sebagian besar telah diambil kembali dan diserahkan. Pihaknya berencana meneliti rincian perhitungan kewajiban dari kedua belah pihak secara transparan.
”Kami tidak mengklaim siapa yang paling benar. Kami ingin melihat versi perhitungan masing-masing. Jika ada kewajiban yang belum terselesaikan, tentu akan disesuaikan,” tambah Sopian.
Kuasa hukum memastikan kliennya akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum di Polda Lampung. Hingga saat ini, Yunika belum menerima surat panggilan resmi maupun pemeriksaan dari penyidik.
Yunika Kaget dan Bantah Angka Kerugian Rp1,16 Miliar
Secara terpisah, Yunika Indahayati mengaku sangat terkejut saat mengetahui tuduhan penggelapan tersebut mencuat di publik. Ia menegaskan seluruh unit mobil rental yang menjadi objek persoalan telah diserahkan kembali.
”Saya sangat kaget dengan berita yang tidak benar ini. Masalah penggelapan itu tidak ada, karena mobil-mobilnya jelas sudah diserahkan. Hubungan saya dengan Saudara D selama ini sangat baik, bahkan sudah dianggap seperti adik sendiri,” tutur Yunika.
Mengenai klaim nilai kerugian yang menyentuh angka Rp1,16 miliar, Yunika menilai kalkulasi tersebut tidak masuk akal.
”Nilai tagihan segitu tidak benar. Kalau sampai Rp1,16 miliar, itu mungkin sama saja seperti tagihan untuk 100 unit mobil lebih. Sistem sewa rental kan ada kontrol GPS dan aturan keterlambatan yang jelas,” terangnya.
Yunika mengaku sebelumnya telah beritikad baik dengan mengajak pelapor melakukan rekapitulasi hitungan bersama untuk menyelesaikan sisa tagihan, namun belum mendapat respon.
Ia juga menyayangkan berkembangnya isu yang mengaitkan perkara ini dengan pimpinan dewan, seperti Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi, padahal dirinya belum pernah dipanggil ataupun menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh kepolisian.
Catatan Redaksi: Klarifikasi di atas dihimpun dari keterangan resmi Yunika Indahayati dan penasihat hukumnya. Keterangan lanjutan dari pihak pelapor maupun penyidik Polda Lampung tetap diperlukan untuk menyajikan gambaran hukum yang utuh dan berimbang. (Red)