
Lampung Utara (SL)-Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan tiga warga Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, yang disinyalir terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis shabu, Sabtu siang, (30/3/2019) sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Jimat Ratu. Ketiganya ditangkap usai Tim Cobra mendapatkan pengaduan dari warga yang resah dengan aktifitas mereka.

Kasatresnarkoba, Iptu. Andri Gustami, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, ketiganya diketahui terlibat dalam sindikat narkotika jenis shabu yang menjalankan bisnisnya di seputaran wilayah Sindangsari Kecamatan Kotabumi. “Aktifitas mereka selama ini telah meresahkan warga sekitar. Bermula dari adanya pengaduan masyarakat, jajaran Satresnarkoba melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut,” terang Iptu. Andri Gustami, Minggu, (31/3/2019), melalui siaran persnya.
Dikatakan Andri Gustami, berbekal informasi dan hasil penyelidikan Tim Cobra yang secara meyakinkan menemukan bukti kuat atas keterlibatan Saptadan Suhadi, (44), Marzuli, (42), beserta Arfandi alias AAK, (24), ketiganya warga Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, terkait dugaan ketiga pelaku atas peredaran narkotika jenis shabu di wilayah setempat.
“Dari hasil penyelidikan dan pemantauan (surveillance.red), ditemukan bukti kuat dan meyakinkan atas keterlibatan ketiga pelaku terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis shabu,” kata Andri Gustami.
Dijelaskan, setelah memastikan keterlibatan ketiga pelaku dimaksud, Tim Cobra Satresnarkoba langsung melakukan penyergapan serta upaya penangkapan paksa. Turut diamankan barang bukti bersama tiga pelaku, berupa tujuh paket shabu berukuran kecil, dua plastik klip bening, satu centong, satu pipet, satu gunting, dua unit HP, serta uang tunai senilai Rp. 200.000,-.
“Saat ini ketiga pelaku berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Andri Gustami, seraya menyampaikan dasar penangkapan para pelaku dengan adanya pengaduan bernomor LP / 220 – A / III / 2019 / Polda Lampung / SPKT Polres Lampura. (ardi)