
Lampung Utara (SL)-Unit Reskrim Polsek Abung Semuli, Lampung Utara, mengamankan seorang pria yang disinyalir membobol rumah warga. Dalam kesehariannya, Purjanji, (35), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Abung Semuli, kabupaten setempat, berprofesi sebagai buruh tani. Aksi pencurian yang dilakukan Purjanji, pada Senin lalu, (1/1/2019), berhasil menggondol sejumlah barang berharga serta uang tunai di kediaman milik korban Ahmad Sukri.
Dalam laporan korban yang tertuang dalam LP/B/02/I/ 2019/PLD LPG/ RES LU/ SEK Abung Semuli, tertanggal 01 Januari 2019, saat kejadian, pelaku masuk dengan cara merusak jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku Purjanji mengambil TV Led Merk Samsung 21 inch dan uang yg disimpan dibawah tempat tidur sejumlah Rp 2.100.000,-. Ditaksir, korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 4.900.000,-. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Abung Semuli.
Dijelaskan Kapolsek Abung Semuli, AKP. Tarwidi, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, usai mendapati laporan korban, Unit Reskrim Polsek Abung Semuli lalu melakukan tindakan kepolisian guna mengungkap pelaku pencurian dimaksud. “Setelah mendapat laporan korban, anggota lalu mengambil tindakan kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan olah TKP,” papar AKP. Tarwidi, Sabtu, (30/3/2019), melalui siaran persnya.
Selang waktu dua bulan dari kejadian, kata Kapolsek Abung Semuli, pelaku diamankan Unit Reskrim saat berada di Jalan Desa Gunung Sari, Kecamatan Abung Semuli. “Saat ini, pelaku sudah berada Polsek Abung Semuli guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (ardi)