
Lampung Utara (SL)-Mapillu PWI Lampung Utara mencatat dugaan pelanggaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hi. Busthami Zainudin, yang hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang dilaksanakan pada Selasa, (12/3/2019), bertempat di ruang seminar Rumah Makan Taruko Jaya I Kotabumi, dengan dihadiri kader dan sejumlah caleg PDIP,

Ketua Mappilu PWI Lampung Utara, M. Rozi Ardiyansyah, pihaknya mengendus adanya pelanggaran kepemiluan dengan kehadiran calon anggota DPD RI, Hi. Busthami Zainudin, dalam kegiatan Rakorcab DPC PDI-P setempat. “Ada beberapa point dari hasil penelusuran pihak Mappilu menemukan indikasi pelanggaran yang dapat dikenai terhadap calon anggota DPD tersebut,” kata M. Rozi Ardiyansyah, saat dikonfirmasi, Selasa, (12/3/2019).
Dari hasil wawancara yang dilakukan pihak Mappilu PWI Lampura, kata M. Rozi Ardiyansyah, calon anggota DPD Busthomi Zainudin menyatakan jika dirinya telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPD PDI-P Provinsi Lampung. “Namun, berdasarkan Surat Tugas yang didapatkan oleh tim kami, dengan Nomor : 180/ST/DPD.15/XI/2018, tertera nama Hi. Bustami Zainudin, S. Pd., MH., dengan jabatan Wakil Ketua DPD PDI-P Lampung,” katanya.
Dalam jabatan itu, Hi Bustami Zainudin untuk melakukan pembinaan khusus terhadap DPC PDI-P Kab. Lampura dalam menghadapi Pemilu Presiden dan Pileg 2019 di Kabupaten setempat. “Surat Tugas dimaksud dikeluarkan di Bandarlampung tertanggal 30 November 2018 yang dikeluarkan oleh pengurus DPD PDI-P Provinsi Lampung dengan masa bakti 2015 – 2020, yang ditandatangani Wakil Ketua DPD PDI-P Prov. Lampung, Bambang Suryadi, dan Sekretaris Mingrum Gumay, berstempel,” tutur M. Rozi Ardiyansyah.
Dikatakannya, berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun Mappilu PWI Lampura, pihaknya kembali akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara terkait data dan keterangan yang terhimpun. “Kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu Lampura terkait adanya keganjilan dan indikasi pelanggaran calon anggota DPD-RI yang hadir dalam Rakorcab DPC PDI-P Lampura,” kata Rozi, yang akrab disapa dengan sebutan Batin Ozy ini.
Diterangkannya, segala temuan, baik berupa data maupun keterangan yang terhimpun akan seutuhnya diserahkan kepada Bawaslu Lampura guna dilakukan analisa poitik. “Sebagai pemantau, data yang kami miliki akan sepenuhnya kami serahkan pada pihak Bawaslu Lampura guna diambil langkah selanjutnya,” tutur Batin Ozy. (ardi)