
Pagelaran (SL)-Desa Gemahripah yang bermakna “adem-ayem” ternyata sudah satu pekan ini heboh dan cenderung memanas dengan adanya temuan inspektorat Kabupaten Pringsewu. Kepala Pekon dan Sekdes terlibat penggelapan anggaran BUMDes sejak tahun 2016-2018. Kabar itu kini santer dimasyarakat desa, dan diproses Inspektorat Pringsewu.

Ketua Bumdes Maju Jaya Pekon Gemahripah Kecamatan Pagelaran, Sobri Nuruadin saat di konfirmasi sinarlampung.com di kediamannya, Sabtu, (9/2/2019) membenarkan kabar itu. Bahkan dirinya sudah pernah diperiksa inspektorat. “Saya pernah di periksa oleh Inspektorat Pringsewu untuk diminta keterangan terhadap penggunaan dana desa, terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran BUMDES,” kata Sobri Nuruadin.
Dalam pemeriksaan tersebut, katanya, ternyata tahun 2016 tidak ditemukan laporan penggunaan anggaran BUMDES, “Bahkan pengurusnya pun tidak ada (fiktif), padahal anggaran tahun itu mencapai Rp50 juta, Kepala Pekon waktu itu Maniso dengan Sekretaris Desa Kasiman yang sekarang menjabat Kepala Pekon,” ucapnya.
Sementara di Tahun 2017 terdapat temuan yang terindikasi adanya penggelapan dana sebesar Rp25 juta dan pada Tahun 2018 sebesar Rp10 Juta. Temuan ini sudah diketahui masyarakat Gemahripah dan sekarang menjadi buah bibir dan pembicaran disetiap pojok desa, “Bahkan sudah ada kelompok masyarakat yang berkumpul dan mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Pekon untuk mengawal kasus ini dan membuat mosi tidak percaya kepada kepala pekon,” kata salah satu tokoh masyarakat Gemahripah.

Sebenarnya masyarakat Gemahripah sudah cukup cerdas, mereka semua sudah paham dan mengerti bagaimana dana desa seharusnya diterapkan. Selama ini kami mencoba menutup mata dengan banyaknya indikasi penyalahgunaan dana desa. “Kami mencoba diam karena ini bagian dari “aib” desa kami juga. Tetapi perilaku ini terus berlangsung dan cenderung terulang bahkan seperti disengaja,” katanya.
Menurutnya, hal seperti ini dapat terjadi kemungkinan besar karena adanya pemikiran yang keliru dari sebagian aparat pekon yang berpandangan bahwa desa Gemahripah merupakan desanya Bupati, “Jadi tidak akan ada yang berani memeriksa atau memperkarakan jika ada penyelewengan anggaran. Mungkin pemahaman inilah yang membuat oknum-oknum aparat pekon akhirnya sangat berani untuk memakan uang rakyat itu,” katanya.
Padahal, kata Dia, hakikat digelontorkannya dana desa, mestinya untuk kemakmuran dan kemajuan desa. Bukan untuk memperkaya sebagian orang atau kelompok oknum aparat desa. “Saya sangat berharap inspektorat Pringsewu dapat bekerja secara proporsional dan professional sehingga dapat menjadikan efek jera bagi oknum aparat pekon yang terindikasi menggelapkan uang BUMDES tersebut,” katanya.

Semoga ini dapat menjadi pintu masuk untuk menguak kasus-kasus yang lainnya, “Kami yang tergabung dalam aliansi masyarakat Peduli Pekon akan terus mengawal sampai dimana kasus ini berjalan. Semoga inspektorat tidak masuk angin dan bisa menindaklanjuti temuan ini secara proporsional dan professional,” tegasnya.
Lainnya dengan Daryono, yang menyebutkan bahwa perekrutan aparatur Pekon Gemahripah yang tidak memakai mekanisme serta melanggar peraturan daerah (Perda) no 4 tahun 2017 Tentang pengangkatan dan pemberhentian aparat pekon yang di buktikan dengan adanya kepala pekon yang tidak membentuk team penjaringan aparat pekon, serta adanya intimidasi masyarakat yang ikut tanda tangan oleh oknum anggota BHP dengan ancaman akan melaporkan ke polisi dan kejaksaan.
Saat ditanya apakah kasus ini akan dilaporkan kepada pihak-pihak berwajib lainnya seperti polisi dan kejaksaan, Dia mengatakan kemungkinan itu terbuka lebar. “Karena masyarakat Gemahripah sudah sangat gerah dengan perilaku korup beberapa oknum aparat Pekon. Bahkan tokoh-tokoh masyarakat lain juga mendorong agar kasus ini di pidanakan saja. Namun kami masih melihat bagaimana perkembangannya,” Jawab salah satu tokoh pemuda Pekon Gemahripah secara diplomatis.
Saat di konfirmasi Maniso Kepala Pekon yang lama hp dalam keadaan aktif tapi tidak di angkat serta Kasiman Kepala Pekon saat ini sedang sibuk ikut lomba aswaja di pekon Gemahripah. (Wagiman)