
Bandar Lampung (SL)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, dikabarkan mengamankan sabu seberat 3 kg, hasil operasi sejak, Minggu malam dan Senin pagi (27-28/1/2019).
Informasi yang dihimpun sinarlampung.con, Tim Opsnal Sat III, mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai kurir. Keduanya diduga membawa sabu tersebut di dalam sebuah truk besar berwarna kuning dengan nomor polisi, BL-8499-KC, yang diduga biasa digunakan sebagai pengangkut pupuk.
Dirresknarkoba Polda Lampung Kombespol Shobarmen membenarkan penangkapan tersebut, namun belum bisa memberikan keterangan rinci, karena masih dalam proses pengembangan. “Sabar, masih pengembangan,” ujarnya Senin (28/1/2019) malam.
Aparat masih harus melakukan pemeriksaan, Ada waktu 3X24 jam, untuk menaikan status para terduga yang diamankan. “Kalau sudah, nanti dipublish,” katanya. (juniardi)