
Oleh: Prof Abdul Syukur
Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-81 pada tahun 2026 tidak cukup hanya dengan mengibarkan bendera Merah Putih secara seremonial. Momentum ini hendaknya dijadikan sebagai wahana muhasabah kebangsaan.
Tujuan muhasabah adalah untuk mengoreksi dan mengevaluasi diri bangsa serta negara Indonesia yang telah 81 tahun merdeka atas berbagai masalah dan tantangan yang sedang dihadapi. Selain itu, muhasabah kebangsaan menjadi sarana mencari solusi terbaik, memohon maghfirah, rahmat, berkah, dan hidayah kepada Allah SWT.
Melalui muhasabah kebangsaan pada momentum HUT RI ini, kita diajak untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa (taqarrub) seraya berdoa agar permohonan kita dikabulkan. Ya Allah, jadikanlah bangsa dan negara kami memiliki pemimpin yang amanah, adil, serta membawa kemaslahatan. Jadikanlah Indonesia sebagai negara yang bersatu, berdaulat, rakyatnya makmur sejahtera, serta menjadi negeri yang aman dan maju atas rahmat serta ridha-Mu.
Bismillahi wa tawakkalna ‘alallah (Dengan menyebut nama Allah dan berserah diri kepada Allah), marilah kita jadikan momentum HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026 ini sebagai pijakan agar Indonesia menjadi negara yang merdeka, aman, makmur, adil, maju, dan bermartabat.
HUT RI ke-81 bukan sekadar selebrasi seremonial. Ini adalah momentum evaluasi, perbaikan diri bangsa, dan refleksi rasa syukur atas nikmat kemerdekaan.
1. Makna dan Esensi HUT RI Tahun 2026
Secara filosofis, angka 81 dalam perjalanan sejarah bangsa membawa pemaknaan tersendiri (8 + 1 = 9). Angka sembilan sering dikaitkan dengan Walisongo, yang dalam tradisi Nusantara melambangkan kemuliaan dan kepemimpinan dakwah sosial. Dahulu, Walisongo berdakwah untuk kemaslahatan umat dan bangsa melalui pendekatan yang damai, persuasif, humanis, serta menghormati kearifan lokal.
Oleh karena itu, di momentum HUT RI ini, kemerdekaan harus diisi dengan aktivitas keagamaan dan sosial (maslahah) untuk meningkatkan kepedulian antar-sesama, kepekaan sosial, serta rasa cinta tanah air demi menjunjung tinggi marwah bangsa dan negara.
Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga tahun 2026, bangsa Indonesia telah melintasi tiga generasi: Generasi Pejuang ’45, Generasi Pembangun ’98, dan Generasi Digital 2026. Tugas lintas generasi saat ini adalah tetap bersatu menyambung estafet perjuangan dengan mempertahankan NKRI serta membangun peradaban bangsa yang maju dan bermartabat, baik secara moral maupun material.
Bangsa yang merdeka dan bermartabat adalah bangsa (rakyat dan pemimpinnya) yang berpegang teguh pada amanah, bukan kepentingan sesaat. Bangsa yang berupaya membawa kemaslahatan, bukan kerusakan (mafsadah). Itulah wujud nyata dalam mensyukuri nikmat kemerdekaan.
Sebagaimana pesan Imam Al-Ghazali: “Nikmat itu diikat dengan syukur dan dijaga dengan ketaatan.”
Kemerdekaan Indonesia adalah nikmat yang sangat besar. Jika tidak disyukuri dan tidak diisi dengan amalan yang membawa kemaslahatan, nikmat tersebut bisa saja dicabut. Allah SWT berfirman dalam QS. Ibrahim ayat 7:
Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.'”
Sejatinya, negara yang merdeka adalah negara yang berdaulat, dan bangsa yang merdeka adalah bangsa yang sejahtera. Ujian kita hari ini adalah mewujudkan kedaulatan di bidang pangan, energi, dan data, yang muaranya adalah kesejahteraan seluruh rakyat.
2. Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan melalui Khidmat Kebangsaan
Pelaksanaan upacara bendera bertujuan untuk tafakkur sejarah—mengenang tumpahan darah, air mata, dan pengorbanan para pahlawan 1945 agar kita tidak kehilangan jati diri bangsa. Pemasangan bendera Merah Putih di rumah, kantor, dan fasilitas publik merupakan bentuk syiar kebangsaan yang bernilai patriotik, nasionalis, sekaligus religius sebagai wujud pengamalan Sila Pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Terkait esensi penghormatan terhadap simbol negara, Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menegaskan:
“Bendera bukan sekadar kain. Ia adalah simbol darah para syuhada. Menghormati bendera berarti menghormati pengorbanan.”
Senada dengan itu, Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari menyatakan: “Hubbul wathan minal iman” (Cinta tanah air adalah bagian dari iman).
Penyelenggaraan peringatan HUT RI yang disertai muhasabah kebangsaan memiliki beberapa tujuan utama:
Edukasi Antargenerasi: Memberi pemahaman kepada generasi muda tahun 2026 bahwa kemerdekaan tidak didapatkan secara gratis, melainkan melalui perjuangan jiwa, raga, dan harta.
Memperkuat Persatuan: Perbedaan suku, agama, budaya, maupun pandangan politik adalah hal yang lumrah (sunnatullah). Perbedaan bukanlah alasan untuk berpartisi, melainkan cerminan demokrasi untuk tetap rapat dalam satu barisan.
Doa Bersama Kebangsaan: Memohon perlindungan kepada Tuhan YME agar negeri ini senantiasa aman, damai, dan sejahtera.
Memperbarui Komitmen (Refresh Commitment): Mengingatkan para pemimpin legislatif dan eksekutif untuk menepati janji-janji politiknya, serta mengajak rakyat dan pemimpin untuk memegang teguh prinsip “Sekali Merdeka, Tetap Merdeka”.
3. Muhasabah Kebangsaan Menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur
Melalui momen HUT RI ke-81, marilah kita bermuhasabah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT agar Indonesia dijadikan sebagai: “Negeri yang baik dan berada dalam ampunan Tuhan Yang Maha Pengampun.” (QS. Saba’: 15)
Sebagaimana teladan Nabi Ibrahim AS yang senantiasa mendoakan negerinya:
“Ya Rabb, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, dan berilah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya.” (QS. Ibrahim: 35)
Muhasabah kebangsaan juga mencakup evaluasi kritis terhadap berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara di tahun 2026 ini:
Sektor Moral dan Adab:
Menjaga konsistensi ibadah dan perbaikan adab. Mencegah krisis moral akibat penyalahgunaan media sosial seperti penyebaran provokasi, hobi menyebar kebohongan (hoax), judi online, pinjaman online ilegal, hingga korupsi.
Sektor Ekonomi:
Mengatasi kesenjangan sosial, meminimalkan ketergantungan pada impor pangan dan energi, serta menekan angka PHK dengan membuka lapangan kerja baru bagi generasi produktif guna menyongsong Indonesia Emas.
Sektor Hukum dan Sosial:
Menindak tegas praktik korupsi yang merusak tata kelola negara. Menghindari polarisasi politik identitas, menghentikan dominasi oligarki/monopoli, serta tanggap terhadap penanganan bencana dan kerusakan lingkungan.
Ketahanan dan Pertahanan Data:
Memperkuat pertahanan digital di tengah perang data dan informasi, serta memperkokoh ketahanan keluarga sebagai fondasi utama masyarakat.
Penutup
HUT RI ke-81 bukanlah sekadar pesta selebrasi, melainkan sebuah mitsaq—perjanjian yang kuat antara kita, Tuhan YME, dan para leluhur bangsa untuk terus menjaga keutuhan Indonesia.
Mengingat pesan Proklamator Ir. Soekarno:
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.”
Mari kita jadikan momen ini sebagai wahana evaluasi diri, memperkuat keadilan, dan memohon ridha-Nya. Semoga Indonesia menjadi negara yang aman, adil, makmur, dan bermartabat di mata dunia.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!
Merdeka!
Penulis adalah guru besar UIN Raden Intan Lampung