
Bandarlampung (SL)-Bupati Kabupaten Mesuji H Khamami, dan tiga tersangka korupsi lainnya diberangkatkan dari Polre Mesuji, ke Polda Lampung, kemudia dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, Kamis siang. Mereka terlihat di Terminal Khusus VIP, Bandara Raden Inten II, Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pukul 11.48 WIB. Khamami terlihat mengenakan jaket, masker, dan kacamata.
Petugas KPK mengunci pintu ruang tunggu VIP. Kedua petugas Brimob Polda Lampung pun terlihat siaga di teras gedung. Sejumlah kendaraan kepolisian terlihat parkir di halamannya. Ada dua rombongan KPK menuju Bandara Raden Inten II. Kloter pertama naik dua mobil berwarna silver berangkat dari Polda Lampung pukul 07.12 WIB. Kloter kedua juga tiga mobil.
Keempat tersangka yang dibawa KPK inisialnya LT, KK, KM, dan WW. Sejak Rabu sore (23/1), KPK memeriksa tujuh tersangka dengan inisial MT, MA, LT, YH, KK, KM, dan WW. Namun, tidak semua dibawa KPK ke Jakarta.
Dari total 11 orang itu, Febri menyebut sudah ada 7 orang yang tiba di kantor KPK di Jakarta. Sisanya, sekitar 4 orang, termasuk Khamami, akan tiba di Jakarta siang ini.
KPK sebelumnya menyebut OTT itu dilakukan pada Rabu (23-1) hingga Kamis (24-1) tengah malam di tiga lokasi, antara lain Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji. Mereka kemudian dibawa ke Polda Lampung serta sejumlah kantor polres untuk menjalani pemeriksaan awal.
KPK menduga ada transaksi haram terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK juga sudah menyita uang di dalam kardus yang diperkirakan sebesar Rp1 miliar, yang diduga sebagai suap. Kepastian status hukum mereka yang ditangkap akan diumumkan KPK dalam konferensi pers hari ini. Saat ini status hukum mereka masih sebagai terperiksa.

Mundur Atau Dipecat Dari Nardem
Sementara Partai Nasdem memberikan dua pilihan kepada Khamami, bupati Mesuji, yang terkena OTT KPK Kamis dini hari (24/1), yakni mengundurkan diri atau dipecat oleh partai.
Meski belum tahu kontruksi kasusnya, Sekjen Partai Nasdem, Jhonny G. Platte, menegaskan bahwa kader yang terjaring OTT dipersilahkan memilih dua pilihan tersebut. “Dari partai ada dua pilihan kalau terjaring OTT, mengundurkan diri atau dipecat dari partai,” ujar Jhonny seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Ditegaskan juga, khusus perkara korupsi terlebih terjaring OTT. Partai Nasdem tidak mengenal kata menunggu keputusan tetap untuk memecat kader yang terjerat. OTT tersebut diduga terkait pelaksanaan sejumlah proyek Dinas PUPR Mesuji. Tim KPK menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang ditempatkan dalam satu kardus. (Red/jun)