
Lampung Utara (SL)-Pencuri motor di Lampung Utara ini tergolong nekad. Usai mencuri motor warga yang ditinggal nontot orgen tunggal, pelaku malah minta tebusan. Korban lalu minta polisi yang nebus, wal ahsil kedua pelaku masuk jeruji besi, sebagai tebusannya.
Hal ini yang dialami korban Saikudin, (22), warga Desa Way Isem, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu, (12/1), malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Dia bersama rekannya, Hardi, berangkat nonton hiburan organ tunggal yang ada di Desa Sinar Harapan. Sesampai di lokasi, korban menitipkan sepeda motor miliknya di parkiran depan salah satu rumah warga. Merasa kondisinya aman, ia bersama rekannya pun langsung mendekati panggung hiburan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, saat hendak pulang, mereka berdua mendapati motornya sudah tidak ada di tempatnya semula. Pada malam itu juga, mereka berupaya untuk mencari tahu dimana keberadaan motor tersebut. Upaya keduanya membuahkan hasil. Motor milik korban Saikudin diketahui telah diambil oleh dua orang pelaku yang bernama Suhairi dan Ariza. Namun, kedua pelaku justru meminta uang tebusan sebesar Rp1 juta.
Mendapati hal itu, korban lantas memberikan aduan ke Polsek Sungkai Selatan dan dituangkan dalam Laporan polisi nopol : Lp /05/ I/ 2019/ Spk Sungk. Selatan, tanggal 16 januari 2019. Mendapati laporan pengaduan tersebut, jajaran Polsek Sungkai Selatan melakukan pengejaran pada dua pelaku.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Sungkai Selatan, AKP. Yaya Karyadi, membenarkan tertangkapnya dua pelaku curanmor tersebut. “Ya, benar. Suhairi dan Ariza telah diamankan berdasarkan adanya laporan dari korban,” ungkap Yaya Karyadi, Kamis, (17/1).
Dijelaskannya, pelaku Ariza Pratama, (24), warha Desa Kubu Hitu, bersama Suhairi, (41), warga Desa Sinar Harapan, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara ditangkap di kediaman masing-masing, pada Kamis, (17/1), dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saat pemeriksaan terungkap, modus operandi yang digunakan kedua pelaku mula-mula dengan mendekati areal parkir sepeda motor di dekat acara hiburan organ tunggal. Setelah memeriksa sepeda motor korban dalam keadaan tidak dikonci stang, kedua pelaku lalu mencabut kabel lampu depan dan menghidupkan sepeda motor korban. Lalu, Pelaku membawa pergi dan sepeda motor tersebut sementara waktu disembunyikan di dalam kebun karet milik warga,” urai Yaya Karyadi.
Barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna silver, dengan nomor polisi BE-6864-JM. “Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Polsek Sungkai Selatan guna kepentingan penyidikan,” katanya. (ardi)