
Lampung Selatan (SL) -Otoritas Jasa Keuangan Kantor Lampung menggelar Pelatihan dan gathering insan Media Se-Lampung. Selain untuk mengenalkan lebih mendalam tugas dan fungsi lembaga OJK, juga mengasah pemahaman wartawan dalam dunia jurnlistik dan melawan Hoax. Acara digelar dua hari satu malam, Senin-Selasa, 10-11 Desember 2018, Grand Etty Krakatoa, Kalianda, Lampung Selatan.

“Kegiatan ini sebagai silaturahmi antara OJK dan media serta mengenalkan tugas dan fungsi kantor OJK, Juga mengasah kembali pemahaman tentang dunia media, ” kata Kepala OJK Kantor Regional Lampung, Indra Krisna.
Ia mengatakan bahwa tugas OJK tak hanya melaksanakan?tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan serta non perbankan saja. “Tugas OJK berupa kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal dan kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya,” katanya, saat membuka acara.
Selain itu, OJK, juga bertugas untuk melakukan edukasi dan literasi keuangan. “Kegiatan edukasi dan literasi itu untuk perlindungan konsumen,” ujarnya.
Perlindungan itu, lanjutnya, secara preventif berupa literasi pengenalan produk dan inklusi keuangan. “Layanan konsumen terhadap produk berupa memberikan informasi serta menjawab pertanyaan secara langsung dengan datang langsung ke kantor, email, telepon, dan lainnya,” jelasnya.
Indra mengatakan OJK juga memberikan layanan melalui sistem layanan informasi keuangan, sejak 1 Januari 2018 lalu. OJK sebagai otoritas melakukan pengawasan tak hanya di pusat saja tetapi juga di daerah. “Kantor OJK di daerah sangat penting karena merupakan perpanjangan tangan OJK Pusat, mengingat cakupannya lebih luas,” katanya.