
Lampung Utara (SL)-Kepala Desa Sabuk Indah, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, Hi. Pinandar, yang sebelumnya sempat diberitakan terkait serapan Dana Desa 2018 di desa tersebut tidak tepat sasaran, menyampaikan, jika ha tersebut tidak benar.
Diakuinya, informasi yang menyebar melalui pemberitaan itu dikarenakan adanya miss communication semata. “Apa yang sempat diberitakan beberapa media online dan koran cetak tentang pembangunan infrastruktur melalui serapan DD 2018 di Desa Sabuk Indah hanya dikarenakan kurangnya komunikasi yang baik saja,” ujar Hi. Pinandar, saat bertatap muka dengan awak media sinarlampung.com, Selasa, (4/11), di kantornya.

Dijelaskan Hi. Pinandar, serapan DD 2018 telah disalurkannya dalam bentuk pembangunan infrastruktur berupa pembuatan gorong-gorong desa di Dusun I sebanyak dua titik, Dusun II sebanyak satu titik, Dusun III sebanyak satu titik, Dusun IV sebanyak dua titik, serta di Dusun V sebanyak satu titik.
“Dalam proses pelaksanaannya, saat ini baru menyelesaikan lima unit gorong-gorong dalam tahap finishing, dan dua titik sedang dalam tahap pekerjaan,” jelasnya seraya menunjukkan lokasi seluruh pekerjaan dimaksud kepada awak media sinarlampung.com.
Dikatakan lebih lanjut, dalam hal usuan masyarakat yang tertuang pada APBDesa 2018 Desa Sabuk Indah, serapan DD juga direalisasikan dengan pembuatan sumur bor sebanyak lima titik.
“Pembangunannya terletak di Dusun III sebanyak tiga titik, Dusun IV dan Dusun V sebanyak masing-masing dua titik,” beber Hi. Pinandar, di lokasi pembuatan sumur bor tersebut, sembari menyampaikan realisasi sumur bor di Desa Sabuk Indah telah dilaksanakan melalui anggaran termin II sebanyak dua titik.
“Pada perencanaan, sumur bor ini seharusnya dikerjakan melalui anggaran termin III, namun mengingat efisiensi dan efektifitas waktu, kelima titik sumur bor dimaksud telah kami kerjakan seluruhnya melalui termin II sembari menunggu DD termin III dicairkan. Untuk dua titik sumur bor ini telah rampung 100%,” kata Hi. Pinandar, di lokasi pekerjaan sumur bor.
Terkait persoalan serius yang muncul dari pembangunan gedung PAUD/TK dan menyebabkan dirinya sempat mendapat teguran dari pihak Inspektorat Kab. Lampura, Kades Sabuk Indah menyampaikan bahwa proses pembangunan gedung PAUD/TK baru dikerjakan sebatas pondasi dan pengecoran selup.
“Ya, memang untuk gedung PAUD/TK baru sebatas pondasi, pengecoran selup, dan pemasangan rangka besi. Mengingat termin III baru diterima pada 9 November 2018 ini. Tapi, ini pekerjanya sudah.mulai memasng bata. Diharapkan akhir Desember ini dapat diselesaikan,” papar Hi. Pinandar.
Sementara itu, Kholil Rahmat, (52), warga setempat, mengatakan, sejak Kades Hi. Pinandar memimpin Desa Sabuk Indah, seluruh pelayanan administrasi yang dibutuhkan warga mendapatkan kemudahan.
“Sejak terpilih pada 2017, banyak perubahan yang dirasakan oleh warga. Seperti pelayanan administrasi kependudukan yang dibutuhkan warga mendapatkan kemudahan. Selain itu, warga di Desa Sabuk Indah juga mendapat pembebasan dalam hal pembayaran PBB,” papar Kholil Rahmat kepada sinarlampung.com, di kediamannya. (ardi)