
Lampung Utara (SL)-Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara, pada Sabtu, (3/11), sekira pukul 14.00 WIB, ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dengan mengamankan dua orang pelaku, bernama Hanafi, (38), yang berprofesi sebagai montir, warga Desa Srimenanti, Kec. Tanjung Raja, dan Dedi Sandro, (31), warga Desa Tanjung Raja, Kec. Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.
Keduanya diamankan saat diketahui usai melakukan transaksi satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X beserta BPKB, milik korban Masiah, (50), warga Dususn Talang Curup, Desa Tulung Balak, Kec. Tanjung Raja.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksana, melalui Kapolsek Tanjung Raja, Iptu. Darson Elidi, menyampaikan, pelaku diamankan jajarannya bermula adanya informasi dari masyarakat.
“Personel Polsek Tanjung Raja memperoleh informasi ada seseorang yang membeli sepeda motor hasil kejahatan. Mendapati informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolsek Tanjung Raja, Iptu. Darson Elidi, saat dikonfirmasi, Minggu, (4/11).
Dikatakannya, dari hasil penyelidikan, petugas mendapati kendaraan yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan milik korban Marfiah, ada di kediaman Hanafi. Lalu, personel Polsek Tanjung Raja mengamankan pelaku Hanafi berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X beserta BPKB, untuk dilakukan pengembangan.
“Dari pengakuan Hanafi, dirinya membeli sepeda motor tersebut dari seseorang yang dikenalnya bernama Dedi Sandro, seharga Rp.2.100.000,-,” tutur Iptu. Darson Elidi.
Dijelaskannya, ungkap kasus tindak pidana curas dimaksud berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/112/X/2018/PLD LPG/Res LU/Sek Tjg Raja, tgl 30 Oktober 2018 tentang TP Curas.
Usai mendapatkan keterangan dan barang bukti dari pelaku Hanafi, personel Tanjung Raja langsung memburu dan mengamankan pelaku Dedi Sandro.
“Pelaku Dedi Sandro diamankan personel Polsek Tanjung Raja di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku Dedi Sandro mengaku dirinya menjual motor tersebut atas suruhan Tabrani,” kata Kapolsek Tanjung Raja.
Meski demikian, setelah dilakukan pengembangan, pelaku Tabrani belum berhasil diamankan. “Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja,” pungkas Iptu. Darson Elidi. (ardi)