
Lampung Selatan (SL) – Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosadi mengajak semua pihak menghormati proses hukum suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan. Dia yakin aparat hukum profesional.
Dalam sidang di PN Tanjungkarang, Rabu (24/10), dana suap tersebut terungkap meluber dari bupati hingga semua wakil rakyat. Bupati dapat setoran fee proyek Rp54 Miliar sedangkan semua anggota DPRD Lamsel kecipratan Rp2,5 Miliar.
Hendry Rosadi menyampaikan pendapatnya ketika beramah tamah dengan awak media di Rumah Dinas DPRD Lampung Selatan, Kamis pagi (25/10). Dia ditemani beberapa anggota DPRD lainnya.
KPK akan bekerja berdasarkan data, bukti, tidak berdasarkan statement atau pernyataan yang terjadi saat ini, katanya. Dia yakin semua ini akan ada akhirnya.
Hendry juga berpesan agar masyarakat menjaga suasana kondusif, jangan sampai terkotak-kotak, oleh sesuatu yang belum pasti kebenaran. Dia yakin aparat penegak hukum akan bekerja profesional. (rmollampung.com)