
Surabaya (SL) – Sungguh bejat kelakuan warga Sidodadi Surabaya, Eko Hardianto (31). Betapa tidak, dia bersama istrinya, bernama Dwi yang sedang hamil 8 bulan menggelar pesta seks. Tak tanggung-tanggung, pesta tukar pasangan itu dilakukan tiga pasang aliasthreesome.
Modus Eko yang dilakukan sebagai EO dan lakukan promo di (Medsos), media sosial.
Namun, aksi tersebut diobarak abrik oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Dari hasil ungkap, kepolisian tiga pasangan tersebut Eko yang dianggap menjadi Event Organizer (EO) pun ditetapkan sebagai tersangka. “Karena dia punya Twitter mengajak pasutri muda. Wanita 22 tahun, lelakinya 29 tahun. Untuk menggelar swinger, soft party dan threesome,” ujar Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra, Selasa (9/10/18).
Dan yang ke 2 Eko memasang tarif senilai Rp750 ribu dan menggelar pesta seks di Hotel jalan kawasan Diponegoro surabaya.
Pesta tukar pasangan ini tentunya tidak gratis. Eko mematok harga Rp750 ribu. Dia melibatkan pasutri AG dan RD serta ARP dan DYA. “Pembayaran awal ditransfer melalui rekening BNI Rp 294.505. Kemudian sisanya dibayarkan sewaktu di Hotel kawasan Diponegoro Surabaya
Mengetahui digelar pesta seks, pada Minggu (7/10), sekitar pukul 20.30 WIB, polisi melakukan penggerebekan. Ketika digerebek ketiga pasutri dalam keadaan telanjang bulat. Satu pasangan berada di atas kasur, satu pasangan di lantai dan satu pasang di kamar mandi. “Kita amankan barang bukti uang tunai, enam buku nikah asli, bill hotel, hp, pakaian dalam dan alat kontrasepsi. Tersangka Eko terancam hukuman empat tahun pidana,” pungkasnya.
Barang bukti yang telah diamankan oleh petugas, yaitu uang tunai senilai Rp. 750.000-, (tujuh ratus lima ribu rupiah) dan 6 bukuh nikah asli, serta 1 lembar bill hotel, dan sebuah Hp.milik tersangka dan berbagai warna celana dalam pria wanita dan kondom merk sutra, Kabid humas polda jatim kombespol frans barung mangera,S.I.K. (net)